TELIKSANDI
NEWS TICKER

Dugaan Pungli PTSL Desa Jatibogor Tahun 2018 Oleh Polres Tegal, Belum Ada Kepastian, Begini Respon Kapolda

Selasa, 4 Agustus 2020 | 10:48 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 399

JAWA TENGAH,TELIKSANDI.ID — Belum adanya keputusan Hukum dari Polres Tegal soal adanya Dugaan Pungli PTSL tahun 2018 oleh oknum perangkat Desa yang sampai saat ini belum juga terselesaikan terus di tunggu dan dinanti oleh Masyarakat Desa Jatibogor, Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.

Dimana Warga yang mengadukannya Kasus Pungli ini dari Maret 2019 ke Mapolres Tegal Sampai Saat ini masih menunggu adanya keputusan dari Pihak Polres Tegal yang menanganinya.

Sampai berita ini diturunkan, Saat dikonfirmasi Tim Media Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T. M.K. pun ikut Angkat Bicara.

“Nanti Kami tanyakan dulu dengan Polres Tegal Terkait Kelanjutan Proses Kasus Dugaan Pungli PTSL Desa Jatibogor,” Ujar Singkat Kapolda Jateng kepada Tim media, Senin, 3/8/2020 di sela kunjungan tim Media di Mapolda Jateng.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui Pesan Whatsapp, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, S.I.K., M.Si Menambahkan, terimakasih Informasinya dan Akan Kami Teruskan Ke Bagian Krimsus.

“Nanti Saya Teruskan Ke Krimsus,” Singkatnya.

Sebagaimana informasi, Dari Tahun 2019, Masyarakat Desa Jatibogor melaporkan adanya Dugaan Pungli PTSL Tahun 2018 oleh Oknum perangkat Desa kepada Polres Tegal.

Dimana Masyarakat Desa Jatibogor menginginkan proses Hukum Atas Laporannya Soal Dugaan Pungli PTSL tahun 2018 di Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal harus ditegakkan seadil-adilnya.(Vs/Red)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID