TELIKSANDI
NEWS TICKER

Keluarga Pasien Kecewa Atas Tindakan Medis Salah Satu RS Swasta Di Kabupaten Bekasi

Kamis, 19 Desember 2019 | 8:25 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 514

Kabupaten Bekasi, TelikSandi.ID – Atas informasi warga terkait dugaan tindakan pelayanan medis dari Salah satu Rumah Sakit swasta yang kurang memuaskan terhadap pasien di wilayah Kabupaten Bekasi,  yang  menyebabkan luka fasca Oprasi Caesar  jahitan yang di duga Infeksi, mengalami basah dan bernanah.

Keluarga pasien menceritakan  kronologis sebenarnya kepada Awak media, Senin 16/12. salah satu keluarga pasien inisial ( Ns ) selaku suami pasien,  berawal pada hari Sabtu  7 Desember 2019,  NS membawa istrinya ke rumah sakit PB bermaksud ingin periksa kandungan, lalu dokter menyarankan agar istrinya ( pasien ) dirawat dikarenakan usia kandungan sudah berumur 10 bulan lebih 1 hari, ulasnya.

“Dokter memberikan obat perangsang kandungan  kepada istri ( pasien ) akhirnya istri  ( pasien ) mengalami mules, selanjutnya pihak keluarga disarankan oleh dokter untuk menunggu dalam waktu 1 X 24 jam,  karena dalam waktu 1X24 jam tidak ada reaksi dari istri ( pasien ) akhirnya pihak keluarga meminta agar di adakan tindakan operasi Caesar yang paling bagus kepada pihak rumah sakit,”ungkap NS.

Tepat tanggal 08 Desember pukul 11.00 Wib, istri  ( pasien ) dapat  melahirkan dengan cara Caesar, tanggal 10 Desember istri  ( pasien ) diperbolehkan pulang oleh  rumah sakit setelah menyelesaikan administrasi ke pihak Rumah Sakit “, terang, NS suami pasien.

Lanjutnya, di tanggal 14 Desember istri ( pasien ) melakukan kontrol pasca operasi Caesar  ke Rumah Sakit yang sama, saat diperiksa perban jahitan istri ( pasien ) basah, istri di sarankan dirawat untuk pemulihan pasca operasi Caesar, tanpa sepengetahuan dan tidak ada persetujuan dari pihak keluarga mengenai tindakan pihak Rumah sakit melepas jahitan Oprasi Caesar yang mengalami robek kembali, tandas, NS suami korban.

Selanjutnya tim awak media meminta konfirmasi ke pihak Rumah sakit. PB  kepada Humas Rumah Sakit (RS) PB  Afrizal, mengatakan, sebenarnya dalam Penjelasan mengenai tindakan  medis harusnya dari  pihak medis yang menangani pasien tersebut yang lebih jelasnya, tapi semua pihak rumah sakit sudah menjalankan prosedur, tandas Afrizal.

“Intinya pihak rumah sakit sudah menjalankan sesuai prosedur yang ada,  mengenai tindakan medis pastinya sudah atas persetujuan dari pihak keluarga pasien, terang, Afrizal humas Rumah sakit. (Jerry)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID