TELIKSANDI
NEWS TICKER

Komentari Kenaikan Cukai Rokok, ‘PRESIDEN Jancuker’s’ Sekaligus Budayawan Sujiwo Tejo Sindir Menkeu Sri Mulyani

Jumat, 20 September 2019 | 6:28 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 556

Teliksandi.id – Kabar kenaikan cukai rokok turut mendapat perhatian dari budayawan Sujiwo Tejo.

Melalui akun Twitter-nya, Sujiwo Tejo mengomentari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Ia menyoroti salah satu alasan dinaikkannya cukai rokok yang dilontarkan Sri Mulyani, yakni untuk menurunkan jumlah perokok.

Secara tak langsung, Sujiwo Tejo berpendapat bahwa jumlah perokok merupakan urusan Menteri Kesehatan Nila Moeloek.

Dirinya lantas menyebut Sri Mulyani seakan bertindak sebagai juru bicara dari Nila Moeloek.

“Oooo… Berarti naiknya cukai rokok ini sejatinya kebijakan menteri kesehatan to, dengan juru bicara menkeu…” cuit @sudjiwotedjo, Minggu (15/9/2019).

Cuitan Sujiwo Tejo – (Twitter/@sudjiwotedjo)
Cuitan Sujiwo Tejo – (Twitter/@sudjiwotedjo)
Pemerintah bersepakat menaikkan cukai rokok pada 2020 sebesar 23 persen dan harga jual rokok eceran sebesar 35 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani seusai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Sri Mulyani mengatakan, keputusan kenaikan cukai dan harga rokok eceran telah melalui berbagai pertimbangan dan atas dasar tiga aspek tujuan kebijakan cukai, yakni mengurangi konsumsi, mengatur industrinya, dan penerimaan negara.

“Memang ada tren yang perlu untuk menjadi perhatian kita. Pertama jumlah prevalensi mereka yang mengisap rokok, meningkat. Baik dari sisi perempuan terutama, dan anak-anak dan remaja naik dari 7 persen menjadi 9 persen. Perempuan naik dari hanya 2,5 persen menjadi 4,8 persen. Oleh karena itu kita perlu perhatikan bagaimana menggunakan cukai ini dalam rangka untuk mengurangi tren kenaikan rokok tersebut,” ujarnya (Gombloh Oi)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID