TELIKSANDI
NEWS TICKER

Penyaluran Bansos di Jorong Pembangunan Nagari Diduga Tak Tepat Sasaran

Selasa, 12 November 2019 | 5:24 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 528

Pasaman, teliksandi.id – Banyaknya masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi, akan tetapi tetapi merekalah yang menerima bantuan berupa BPNT, PKH, dan bantuan sosial lainnya di Jorong Pembangunan Nagari Cubadak Kecamatan Duo Koto, sangat dikeluhkan masyarakat setempat.

Padahal menurut mereka, masih banyak orang miskin, dhuafa, janda tua renta dan keluarga miskin dan cacat di kejorongan tersebut, tapi malah tak dapat bantuan apapun sama sekali.
Persoalan ini, diungkapkan masyarakat Kejorongan Pembangunan, yang diantara mereka, meminta tidak disebutkan identitasnya, salah satunya sebut saja Raka (46). Dirinya merasa sedih, karena melihat ada keluarga penderita cacat, miskin dan tengah sakit – sakitan, namun tak memperoleh bantuan apapun.

“Saya melihat, banyak masyarakat yang kaya dan mampu secara ekonomi, tapi malah mereka yang dapat bantuan. Sedangkan keluarga penderita tuna netra, miskin dan tengah sakit – sakitan, tak memperoleh bantuan apapun dari pemerintah”, ujar Raka dengan nada sedih.

Mengenai tidak tepat sasarannya bantuan sosial di Jorong Pembangunan tersebut, kami pun menemui Kepala Jorong Nasran di kediamannya baru – baru ini.

Menurut Nasran, pendataan dilakukan langsung oleh petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasaman. Dirinya juga heran, mengapa data yang dimasukan bukan masyarakat miskin, tapi malah orang yang mampu secara fisik dan ekonomi.
“Pendataan langsung dari petugas Dinas Sosial Kabupaten Pasaman.

Sedangkan data masyarakat miskin yang kami ajukan, malah tidak ditanggapi, sehingga tidak ada perubahan data”, jelas Nasran.

“Akhirnya, yang mendapatkan bantuan adalah mereka yang mampu secara ekonomi, bukan masyarakat tidak mampu, yang mendapatkannya. Padahal, petugas pendata merupakan warga Kejorongan ini”, lanjutnya.

Ketika dikonfirmasikan lebih lanjut mengenai persoalan ini kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Efka Emi, SH pada Jumat (8/11) via selulernya, Kadinsos mengatakan bahwa, data masyarakat miskin yang layak menerima bantuan sosial ditentukan oleh pihak Kejorongan dan Nagari melalui Musyawarah Nagari.

“Data masyarakat yang layak menerima bantuan berasal dari Kepala Jorong, yang diberikan kepada petugas Puskesos dan diputuskan melalui Musyawarah Nagari”, jelas Efka Emi.

“Merekalah yang tau pasti, siapa saja warganya yang paling butuh dan layak menerima bantuan. Data dari hasil Musnag tersebut lah, yang kami kirimkan ke Kementerian Sosial”.  lanjutnya. (Zein)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID