TELIKSANDI
NEWS TICKER

Petugas Satpol PP, Garap Habis Sejumlah Tempat Tambang Timah

Rabu, 3 November 2021 | 2:16 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 311

PANGKALANBARU | Teliksandi.id – Sejumal warga masyarakat diresahkan dengan adanya penambangan timah Ilegal yang beroperasi di wilayah Kelurahan Dul, dan sejumlah titik yang ada di sekitar pemukiman warga di Desa Jeruk serta yang ada di daerah aliran sungai (DAS) di Desa Padang Baru.

Menyikapi laporan warga masyarakat dan sejumlah pemberitaan media Online, petugas Satpol PP Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dengan sigap menertibkan aktifitas penambangan timah ilegal yang ada di wilayah Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru, Selasa (02/11/2021).

Penertiban aktifitas tambang timah ilegal ini merupakan tindaklanjut dari laporan warga serta pemberitaan media online belum lama ini,” ujar Sekretaris Satpol PP Bateng Wawan Kurniawan.

“Ya, hari ini sudah kita tindaklanjuti, semua aktifitas tambang timahnya di tertibkan,” kata Wawan.

Wawan mengungkapkan, penertiban hari ini dilakukan pihaknya bersama Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Alhamdulillah, tadi kita di back up oleh Satpolpp Babel, dan penertibannya berjalan lancar,” tuturnya.

Wawan menyebut ada beberapa mesin penyedot air yang berhasil diamankan, sementara pemilik atau penambang timah tidak berada ditempat.

“Jika ada yang merasa memiliki mesin tersebut, silakan datang ke kantor Satpol PP Bateng,” ucap Wawan.

Dari sejumlah lokasi yang di datangi oleh petugas Satpol PP., Wawan berharap kedepannya tidak ada lagi aktifitas penambangan timah yang seperti kami temukan saat ini.

Jikapun masih ada, kata Wawan, kami akan memberikan sanksi tegas berupa penuntutan hukum karena telah merusak fasilitas umum serta pelanggar aturan pertambangan,” pungkasnya. (Red).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID