TELIKSANDI
NEWS TICKER

Pemilihan Rektor Curang, MWA UNS di Bekukan

Jumat, 19 Mei 2023 | 7:44 pm
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 178

Solo | Teliksandi.id – Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Solo di bekukan, imbas kisruh skandal pemilihan rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo periode 2023-2028 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dengan Permendikbudristek Nomor : 24/2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS tertanggal 31 Maret 2023.

Dikonfirmasi awak media, Dr. Isharyanto, SH., M.Hum Staf Ahli Hukum MWA UNS menerangkan bahwa pemilihan rektor yang berlangsung pada november tahun lalu sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada “terpilihnya Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si sebagai rektor UNS sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada”.

Terkait dengan proses pemilihan rektor, lebih lanjut Isharyanto menjelaskan “pemilihan rektor diikuti tiga calon 1. Prof. Dr. rer. nat. Sajidan, M.Si, (rektor terpilih), 2. Prof. Dr. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani, SH., M.M, 3. Prof. Dr. Hartono, dr. M.Si, hasil pemilihan tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak termasuk kementerian pendidikan yang diwakili oleh Dr. Chatarina selaku anggota MWA”.

Adapun tanggapan Isharyanto prihal pembekuan MWA UNS oleh Kemendikbudristek “kami kecewa dengan Kementerian Pendidikan yang secara sepihak membekukan MWA, terlebih kami tidak tau apa alasan pembekuan tersebut”.

“Kejanggalan pembekuan MWA sebagaimana tertuang dalam Permendikbudristek Nomor : 24/2023 adalah kenapa permen tersebut muncul mendekati hari h pelantikan rektor terpilih UNS dan itu setelah mundurnya Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.IP. anggota MWA dari unsur perwakilan masyarakat” pungkas Is.

(Red/H007)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID