CIANJUR, TELIKSANDI.ID – Aksi demo mahasiswa di Pendopo Cianjur pada Kamis (15/8/2019) berlangsung ricuh. Bahkan beberapa anggota polisi yang mengamankan aksi tersebut terbakar.
Berdasarkan informasi yang didapat Cianjur Today, mulanya anggota polisi yang belum diketahui identitasnya itu hendak mematikan ban yang dibakar mahasiswa. Namun diduga ada yang menyiram bensin ke anggota polisi itu, hingga api menyambar badannya.
Anggota polisi yang terbakar itu pun langsung jatuh. Tak lama kemudian ia dibawa ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.
BACA JUGA :
- Dirasa Lamban Seperti Siput, LSM LAPAAN RI Menilai Pembangunan Masjid Taman Sriwedari Solo Sakit Berat
- Warga Karungan Geram, Dana Budidaya Belut dari Anggaran DD Diduga Diselewengkan Oleh Kades
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Untuk diketahui, aksi demo tersebut dilakukan mahasiswa Cianjur yang tergabung dalam aktivis Cipayung Cianjur. Mereka sebelumnya melakukan aksi di Gedung DPRD Cianjur. Para peserta aksi kemudian berjalan menuju Pendopo untuk bertemu Plt Bupati.
Para mahasiswa menuntut kinerja pemerintah daerah dan perwakilan rakyat harus bertanggung jawab atas ketimpangan yang dirasakan rakyat cianjur.
Awal Mula Kejadian
Sekitar pukul 12.30, massa aksi Aktivis Cipayung melakukan pemblokiran di Jalan Siliwangi, tepat di depan pintu masuk Pemda Kabupaten Cianjur. Akibatnya terjadi kemacetan arus lalin sepanjang Jalan Siliwangi.
Sekitar setengah jam kemudian, massa aksi melakukan pembakaran ban dan dicoba dilerai oleh anggota kepolisian. Namun tiba-tiba ketiga polisi tersebut diduga tersiram bensin dan terbakar.
Masa Berpindah Dari DPRD ke Pendopo
Berdasarkan kronologinya, massa aksi mulai berkumpul dan melakukan orasi di Kantor DPRD pada pukul 10.00 pagi, dengan jumlah massa 50 orang.
Massa aksi menagih janji visi misi para anggota dewan serta menyuarakan keadilan dan kebenaran terhadap kinerja pemerintahan selama ini. Mereka mempertanyakan lapangan kerja serta kurangnya perhatian pemerintah terhadap pendidikan di Cianjur.
Beberapa saat kemudian, massa aksi diterima oleh Sekretaris DPRD Kab. Cianjur, Aris. Ia menuturkan tuntutan massa sudah diterima dan disampaikan kepada pimpinan.
“Tuntunan sudah kami terima dan akan disampaikan kepada pimpinan. Kedepannya kami akan mengundang Organisasi Kepemudaan (OKP) Cipayung Plus untuk melakukan audienai dengan pimpinan,” tuturnya.
Kemudian pada pukul 11.00, massa aksi melakukan longmarch dari kantor DPRD dengan route, kantor DPRD Cianjur menuju Jalan KH. Abdullah bin Nuh, kemudian Jalan Pangeran Hidayatullah, setelah itu Jalan Siliwangi, sampai ke Kantor Pemda Kabupaten Cianjur.
Tepat pukul 12.00, massa aksi tiba di Kantor Pemda Kabupaten Cianjur dan melakukan orasi.
Tiga anggota polisi terbakar saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di Jalan Siliwangi, depan Pendopo Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Identitas Polisi Terbakar Saat Aksi Mahasiswa
Identitas ketiganya adalah Aiptu Erwin, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bojongherang Polsek Kota Polres Cianjur. Kemudian Bripda Yudi Muslim, anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur, dan Bripda F.A Simbolon, anggota Satuan Sabhara Polres Cianjur.
Dari ketiga anggota polisi itu, Aiptu Erwin terbakar paling parah. Hampir seluruh pakaiannya hangus terbakar, sebagian kulitnya pun melepuh. Ia pun dibawa ke RSUD Cianjur untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolda Jabar Sesalkan Insiden Ini
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi, menyayangkan pembakaran ban saat demo di Cianjur yang berujung ricuh, Kamis (15/8/2019). Menurutnya pembakaran ban tersebut mengganggu masyarakat.
“Unjuk rasa itu boleh tapi pembakaran ban itu kan tidak boleh, mengganggu. Polisi itu berusaha memadamkan. Saat ditanya Ibu Kapolres, ban tersebut itu diambil di jalan,” tuturnya saat menjenguk anggota polisi yang dirawat di RSUD Cianjur, Kamis (15/8/2019).
Menurut Rudy, persyaratan unjuk rasa itu tidak boleh ada pembakaran ban. Semua yang terlibat dalam unjuk rasa ini, yang bisa dihukum pasti akan dihukum.
15 Mahasiswa Diamankan
Saat ini ada 15 orang yang terlibat demo ricuh yang sudah di amankan di Polres Cianjur. Rudy mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini.
“Ada 15 orang di polres. Kami akan dalami. Saya akan lihat apakah ada pelaku utamanya di polres, kita akan periksa apakah ini memang direncanakan oleh mereka,” kata dia.
Rudy menegaskan akan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. “Ya kita hukum aja sesuai dengan ketentuan yang ada, apa yang dia lakukan hukumannya itu,” ucap dia.
Rudy mengimbau kepada masyarakat, unjuk rasa itu diperbolehkan namun tetap.harus menaati peraturan yang berlaku.
Rudy mengimbau kepada masyarakat, unjuk rasa itu diperbolehkan namun tetap.harus menaati peraturan yang berlaku.
“Saya mengimbau unjuk rasa itu boleh. Tapi, tata caranya ada itu aja taati. Saya akan bekali anggota-anggota yang ada dengan persiapan yang lebih baik lagi.” pungkasnya.
Sumber: Cianjur Today