TELIKSANDI
NEWS TICKER

BAWASLU : Surat Suara di Malaysia Tercoblos 01 Bukan Hoaks

Kamis, 11 April 2019 | 11:01 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 899
 

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja

 

POLITIK, NASIONAL – Bawaslu memastikan temuan anggota panwaslu di Malaysia soal adanya beberapa surat suara Pemilu 2019 yang sudah tercoblos bukan hoaks alias asli. Hingga kini, Bawaslu masih terus menelusuri keaslian surat suara telah tercoblos paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin.

 

“Dari perbincangan yang ada ini bukan hoaks. Tapi ini harus diteliti, surat suaranya asli atau tidak,” kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja saat dikonfirmasi, Kamis (11/4).

 

Bawaslu juga masih mengklarifikasi ke sejumlah pihak terkait apakah surat suara tersebut merupakan dari KPU atau bukan. Termasuk juga menelusuri beberapa video yang beredar luas di masyarakat.

 

“Perlu dicek apakah surat suara dari KPU atau gimana. Kemudian di mana kejadiannya, kan ada beberapa video yang beredar, ada orang lagi nyoblos, itulah. Apakah itu video dari tim panwas atau tidak atau yang berbeda,” ungkap Bagja.

 

Pihaknya juga masih mendalami surat suara yang tercoblos seperti dalam video termasuk dalam kepentingan jenis pemilu yang mana. Karena seperti diketahui, ada tiga metode pemilihan bagi pemilih di luar negeri, yaitu mencoblos langsung di TPS yang berada di KBRI/KJRI, mencoblos lewat Kotak Suara Keliling (KSK), dan via pos.

 

“Ini harus dicek metodenya KSK atau pos ini harus kita lihat. Kalau pos ada wilayah lain dari negara lagi ada pos Diraja Malaysia, ini lagi kita komunikasi karena ini bisa kemana-mana,” tutup Bagja.

 
Poster Pemilu 2019.

Bawaslu sebelumnya telah membenarkan temuan surat suara tercoblos paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dan caleg NasDem di Selangor, Malaysia. KPU juga meminta masyarakat untuk menyikapi masalah ini dengan hati-hati karena sampai saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi.

 

“KPU telah dan sedang melakukan klarifikasi. KPU hati-hati dalam menyikapi video tersebut sampai dengan mendapatkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Komisioner KPU Wahyu Setiawan kepada wartawan.

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID