Labusel | TELIKSANDI.id – Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)RI diminta Harus Turun Tangan langsung Mengusut Proyek Pengadaan Aplikasi dengan biaya Dua puluh lima juta perdesa yang bersumber pendanaannya dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2023 dengan jumlah desa 52 desa se Kabupaten Labuhanbatu Selatan bukan itu saja juga Pengadaan Lembu yang diduga tidak sesuai besarnya ekor Lembu tersebut dengan harga pembelian.
Hal tersebut sudah tidak rahasia umum lagi sudah menjadi sorotan publik dan berbagai media menurut informasi dari. beberapa para Pj Kepala Desa menuturkan yang mana aplikasi yang akan diadakan setiap kantor Desa kami belum tau gimana bentuknya dan kegunaannya soal pembayaran 25 juta itu tak usah ditanya lagi.
LSM Pemantau Keuangan dan Aset Negara (PKAN) Labuhanbatu Raya zainul Amri silitonga ketika bincang perihal aplikasi tersebut meminta kepada KPK Harus Turun tangan menindak lanjuti permasalahan Pengadaan aplikasi tersebut yang merugikan keuangan negara demikian juga soal Pengadaan Lembu yang diduga bermasalah.
Salah seorang dari Inspektorat labusel yang dirahasiakan jati dirinya mengatakan untuk permasalahan pengadaan aplikasi yang diduga masalah udah menjadi tugas kami dari Inspektorat hal ini juga udah ditangani pihak Tipikor pungkasnya. (Red)
Penulis : Muklas Wartam
Sumber : KPK-RI