Labuhanbatu Selatan | TELIKSANDI.id – Seorang pria berinisial RF yang diduga merupakan bandar narkoba jenis sabu berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Kampung Rakyat, Rabu (23/04/2025). Penangkapan dilakukan di depan SPBU (APMS) Dusun IV Sidodadi, menyusul laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, S.H., M.H., saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi warga yang menyebutkan bahwa SPBU di Dusun IV Sidodadi kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA S. Ritonga, S.H. bersama Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
“Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan informasi warga sedang duduk di sekitar SPBU. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di saku celana bagian kanan,” ungkap AKP Iman Azahari Ginting.
Setelah diamankan, RF mengakui bahwa dirinya masih menyimpan narkoba di rumah kontrakannya yang berada di Dusun V Sidodadi. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat tersebut dan berhasil menemukan satu tas hitam berisi tujuh plastik besar dan delapan belas plastik kecil yang diduga berisi sabu. Selain itu, turut diamankan satu botol putih, sejumlah plastik kosong, dan satu unit timbangan elektrik.
RF mengaku bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria bernama Cak’ulung (32), yang berdomisili di Dusun Banjar I, Kecamatan Kotapinang.
“Berdasarkan pengakuan RF, tim kami segera melakukan pengembangan ke rumah Cak’ulung. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan di lokasi,” tambah Kapolsek.
Saat ini, RF beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu Cak’ulung yang diduga sebagai pemasok utama.(Red/MW)






