TELIKSANDI.ID–BATANG--Dengan adanya program PTSL dari pemerintah Tentu masyarakat sangat senang akan adanya kejelasan dan kepemilikan lahan, Kades karang Geneng Resgianto,”saat disambangi Awak media mengatakan,”bahwa sekarang ini pendaftar sudah mencapai 500 bidang lahan, sementara dari BPN sendiri kuotanya sudah mencapai 1900 bidang.
Menurut Resgianto dari target itu, pihaknya akan lebih giat guna merealisasikan Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) semoga warga desa karang geneng Kec.Kandeman Kab.Batang ini akan lebih tau dan paham atas kepemilikan lahan miliknya. tuturnya kades.(25/3/21) siang tadi.
Lanjut kades mengatakan sampai saat ini dari seluruh kepemilikan lahan di wilayahnya sudah menghampiri 500 pendaftar didesa karang geneng Kecamatan Kandeman.
Sementara PTSL, ini merupakan program prioritas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang guna melaksanakan pendaftaran atau pemetaan di bidang-bidang tanah di seluruh Indonesia secara lengkap dan sistematis.
Dalam kesempatan tersebut awak media menelusuri giat pemetaan di setiap wilayah kabupaten agar jelas dan transparansi.
Masih di tempat yang sama, kades karang geneng mengatakan, sertifikasi lahan sangatlah penting untuk mencegah terjadinya sengketa dan perselisihan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.(*/) Zaenal






