TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kemenag Halmahera Tengah Tingkatkan Kedisiplinan PNS

Minggu, 8 Desember 2019 | 10:11 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 686

Halmahera Tengah | Teliksandi.id – Baru bertugas sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kemenag Kabupaten Halmahera Tengah beberapa minggu H. Muhammad Qubais Baba SA.g mulai genjotkan kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil dilingkup Kantor Kemenag Halteng.

Kepada medya ini Kandepag mengaku saat ini genjotan kedisiplinan terus dilakukan demi pelayanan masyarakat berjalan dengan baik, menurutnya sejumlah Kepala Seksi dan seluruh staf Kementerian Agama Kabupaten Halteng tunduk dan taat pada peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010, tentang kedisiplinan PNS,” ujarnya.

Menurutnya dari peraturan pemerintah tersebut mengatur terkait jam kerja PNS setiap hari sebanyak 7,5 jam yang dilengkapi mesin finjerprin serta kegiatan rutin apel pagi dan sore, diakui jumlah PNS Kemenag Halteng sebanyak 91 orang tercatat 70 persen adalah mereka yang berasal dari Daerah luar Halteng, berupa Kota Tidore dan Kota Ternate, namun bukan menjadi alasan karena seorang abdi Negara sudah berjanji ditempatkan dimana saja” ujarnya.

Diharapkan peningkatan kedisiplinan PNS dilingkup Kemenag Halteng terus ditingkatkan sehinga implementasi PP 53 benar benar bersentuhan langsung dengan PNS yang menjalankan tugas sebagai seorang abdi Negara,” sambungnya.

Sementara Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Halteng Drs. H. Nurhalis Abubakar mengaku kegiatan apel pagi dan sore sudah menjadi kewajiban PNS dilingkup Kemenag Halteng, tentunya kesadaran kedisplinan benar benar terukur karena mengacu ke kaidah yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang kedisiplinan” tambah Nurhalis.  (maun).

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID