TELIKSANDI
NEWS TICKER

PWDPI Resmi Didaftarkan di Dewan Pers dan Kemendagri

Kamis, 19 Januari 2023 | 10:14 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 352

Teliksandi.id, Jakarta–Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) telah resmi didaftarkan di Dewan Pers dan Kemendagri oleh ketua umum bersama jajaran DPP-PWDPI di Jakarta.

M. Nurullah RS menyampaikan, bahwa PWDPI resmi didaftarkan ke Dewan Pers dan Kemendagri.

“PWDPI kita daftarkan di Dewan Pers dan di Kementerian Dalam Negeri agar semuanya jelas secara hukum administrasi sesuai peraturan yang berlaku.” Ucap Ketua DPP PWDPI di Jakarta, Kamis (19/01/2023).

“Kita sebagai Wartawan wajib patuh dan tunduk terhadap UU Pers dan kode etik jurnalis. Alhamdulillah, kita diterima dengan baik, baik dari Kemendagri maupun Dewan Pers di Jakarta.” Tambahnya.

“Mudah-mudahan kita secepatnya bisa mendapat SK mitra Dewan Pers dan Mendagri yang di amini oleh seluruh PWDPI di Indonesia yang hampir terisi penuh di 34 Provinsi. Puji Tuhan SK dari Kemendagri dan Dewan Pers akan terbit Minggu ini.” Tandasnya. (*/)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID