TELIKSANDI
NEWS TICKER

Jaksa Masuk Sekolah di MATAMUDA MAN 2 Bantul Bekali Calon Peserta Didik Literasi Hukum Digital dan Etika Bermedia Sosial

Selasa, 28 Juli 2026 | 3:10 pm
Reporter:
Posted by: Jo Han
Dibaca: 9

Bantul – Rangkaian kegiatan MATAMUDA (Masa Ta’aruf Murid Madrasah) bagi calon peserta didik kelas X MAN 2 Bantul Tahun Ajaran 2026/2027 diwarnai dengan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah. Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat tersebut menghadirkan materi mengenai cyberbullying, hoax, dan hate speech sebagai upaya meningkatkan literasi hukum serta membangun karakter peserta didik yang bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial.

Penyuluhan hukum menjadi salah satu agenda penting dalam MATAMUDA karena perkembangan teknologi digital menghadirkan berbagai peluang sekaligus tantangan bagi generasi muda. Melalui kegiatan tersebut, calon peserta didik memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menggunakan media digital secara bertanggung jawab, menjaga etika dalam berkomunikasi, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap aktivitas di ruang siber.

Materi yang disampaikan mencakup pengertian dan dampak cyberbullying, penyebaran informasi palsu atau hoaks, serta tindakan hate speech yang berpotensi menimbulkan konflik sosial maupun pelanggaran hukum. Penyuluhan juga menekankan pentingnya melakukan verifikasi informasi sebelum menyebarkan konten, menghormati hak dan martabat setiap individu, serta membangun budaya komunikasi yang santun di lingkungan digital.

Kepala MAN 2 Bantul, Hj. Nur Hasanah Rahmawati, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah merupakan bagian dari pendidikan karakter yang dikembangkan madrasah untuk membentuk generasi yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, integritas, dan tanggung jawab sebagai warga negara.

Menurut Nur Hasanah Rahmawati, kemampuan memanfaatkan teknologi informasi secara cerdas menjadi kompetensi yang sangat penting pada era digital. Literasi hukum perlu ditanamkan sejak dini agar peserta didik mampu membedakan perilaku yang sesuai dengan ketentuan hukum, menjaga etika dalam berinteraksi di media sosial, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Suasana penyuluhan berlangsung tertib dan penuh perhatian. Seluruh calon peserta didik mengikuti pemaparan materi dengan antusias sebagai bekal dalam menghadapi dinamika kehidupan digital yang semakin kompleks. Pembahasan mengenai cyberbullying, hoaks, dan hate speech memberikan wawasan baru mengenai pentingnya membangun ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Program Jaksa Masuk Sekolah juga memperkuat sinergi antara dunia pendidikan dan aparat penegak hukum dalam membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta didik terhadap berbagai regulasi yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi sekaligus mendorong terbentuknya perilaku yang berlandaskan etika, norma, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, penyuluhan turut mengajak calon peserta didik untuk mengembangkan sikap kritis dalam menerima informasi. Kemampuan menyaring berbagai informasi yang beredar di media digital menjadi bekal penting agar tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu maupun konten provokatif yang berpotensi memecah persatuan dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pelaksanaan penyuluhan hukum dalam rangkaian MATAMUDA menunjukkan komitmen MAN 2 Bantul dalam menghadirkan pendidikan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Penguatan literasi digital dipadukan dengan pendidikan karakter dan kesadaran hukum menjadi pondasi penting dalam membentuk peserta didik yang cerdas, berintegritas, serta bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, MAN 2 Bantul berharap seluruh calon peserta didik mampu menjadi generasi yang bijak dalam memanfaatkan media digital, menjunjung tinggi etika berkomunikasi, menolak penyebaran hoaks, menghindari cyber bullying dan hate speech, serta berperan aktif menciptakan lingkungan digital yang aman, positif, dan kondusif. Pembekalan tersebut menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam mencetak lulusan yang unggul, berakhlak mulia, memiliki kesadaran hukum, dan siap menghadapi tantangan kehidupan pada era transformasi digital. (Edi Susanto)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID