TEGAL, teliksandi.id – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) BUMDesMa Mandiri Bumijawa, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, kembali menyalurkan bantuan dana sosial yang bersumber dari surplus usaha kepada 160 penerima manfaat yang terdiri dari lanjut usia (lansia) dan anak yatim. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026) dan menyasar penerima yang tersebar di 13 RT di Desa Guci.
Program bantuan sosial ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai bentuk komitmen UPK BUMDesMa Mandiri dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Hj. Dra. Fasikha, M.H. selaku penanggung jawab kegiatan. Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib dan mendapat sambutan hangat dari masyarakat setempat.
Melalui program dana sosial surplus ini, UPK BUMDesMa Mandiri berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan beban ekonomi para lansia dan anak yatim, sekaligus menjadi wujud nyata kepedulian sosial serta tanggung jawab lembaga kepada masyarakat.
Masyarakat Desa Guci menyampaikan apresiasi atas konsistensi UPK BUMDesMa Mandiri yang setiap tahun menyisihkan sebagian surplus usahanya untuk kegiatan sosial. Mereka berharap program tersebut dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga yang merasakan manfaatnya.
Selain memberikan bantuan secara langsung, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara pengelola BUMDesMa dan masyarakat, sekaligus menumbuhkan semangat gotong royong, solidaritas, dan kepedulian sosial di lingkungan Desa Guci.
Dengan terselenggaranya program ini, UPK BUMDesMa Mandiri Bumijawa menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan usaha bersama tidak hanya diukur dari capaian ekonomi, tetapi juga dari kontribusinya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan sosial yang berkelanjutan.

Red: Heri S






