TELIKSANDI
NEWS TICKER

Ratusan Warga Luwijawa Demo BUMDes, Tuntut Transparansi dan Evaluasi Kinerja

Senin, 13 April 2026 | 3:12 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 440

TEGAL, teliksandi.id Gelombang protes warga mengguncang Desa Luwijawa, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Ratusan masyarakat mendatangi balai desa untuk menyuarakan kekecewaan terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Luwijawa Guyub yang dinilai tidak transparan dan jauh dari harapan sebagai penggerak ekonomi desa (13/4/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kinerja Direktur BUMDes, Saprudin Ismail, yang dinilai tidak transparan dan belum memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Massa menuntut adanya evaluasi menyeluruh serta keterbukaan dalam pengelolaan BUMDes tahun anggaran 2025.

Aksi unjuk rasa dipimpin oleh Deni Akbar selaku koordinator lapangan. Dalam orasinya, massa menuntut adanya keterbukaan pengelolaan anggaran program desa, khususnya perbaikan tata kelola BUMDes tahun anggaran 2025.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatinegara yang terdiri dari pihak kecamatan, kepolisian, dan Koramil guna menjaga kondusivitas serta memfasilitasi penyampaian aspirasi. Selain itu, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Bojong juga turut diperbantukan dalam pengamanan jalannya aksi guna memastikan situasi tetap aman dan tertib.

Warga berharap pemerintah desa segera mengambil langkah tegas guna mengembalikan fungsi BUMDes sebagai penggerak ekonomi desa secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi warga.

Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah aspirasi dan tuntutan yang telah dirumuskan bersama. Aspirasi tersebut pada prinsipnya menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan BUMDes.

Sejumlah poin yang disampaikan antara lain terkait dugaan penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan, termasuk pekerjaan pemasangan bronjong yang dinilai belum memenuhi spesifikasi teknis serta program pembangunan JUT (Jalan Usaha Tani). Selain itu, warga juga meminta kejelasan serta pertanggungjawaban atas hasil penjualan sapi kepada Direktur BUMDes sebesar Rp 70 Juta, termasuk bukti administrasi yang sah.

Warga juga mendorong evaluasi terhadap pengelolaan BUMDes agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, masyarakat meminta adanya keterbukaan terkait laporan realisasi kegiatan serta kejelasan penggunaan anggaran yang berkaitan dengan operasional BUMDes.

Selain itu, massa aksi juga secara tegas meminta agar Direktur BUMDes dicopot dari jabatannya. Warga juga menekankan agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan BUMDes.

Aspirasi yang disampaikan warga dalam aksi tersebut sebagian besar menyoroti pengelolaan BUMDes sebagai unit usaha desa, yang secara operasional memiliki pengelolaan tersendiri.

Kegiatan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat sekaligus kontrol sosial, dengan harapan seluruh pihak dapat bersama-sama mencari solusi terbaik melalui dialog dan mekanisme yang berlaku. Warga juga menegaskan agar seluruh tuntutan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, Pemerintah Desa Luwijawa menerima dan menampung seluruh aspirasi masyarakat untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Kepala Desa Luwijawa, Agus Suprayitno, dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tersebut. Ia mengucapkan terima kasih kepada korlap dan massa aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan kondusif.

“Kami dari pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada korlap dan rekan-rekan aksi yang telah menyampaikan aspirasinya pada hari ini. Dengan adanya hal ini, permasalahan yang terjadi sudah diselesaikan, dan dana dari BUMDes yang sebelumnya digunakan telah dikembalikan secara penuh,” ujarnya.

Kepala desa juga menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki keterkaitan maupun keterlibatan langsung dalam persoalan yang terjadi di internal BUMDes. Menurutnya, hal tersebut merupakan tanggung jawab pengelola BUMDes.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemerintah desa akan menghormati dan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, termasuk apabila terdapat permintaan untuk melakukan evaluasi hingga pemberhentian Direktur BUMDes sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pada akhir aksi, Direktur BUMDes menyerahkan uang sebesar Rp 88 Juta kepada Kepala Desa yang disaksikan oleh unsur kecamatan, TNI dan Polri, Korlap Massa Aksi, serta perwakilan massa aksi. Penyerahan tersebut berkaitan dengan dana hasil penjualan sapi, program pembangunan JUT dan kegiatan Operasional BUMDes. (Red:Wdo)

Share this:

1
[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID