BEKASI, TELIKSANDI.ID – Pihak Kepolisian Sektor Tambun Kabupaten Bekasi, Senin 28/10 menerima kedatangan Krust Jok Wahjono salah satu Wartawan Majalah Ombusman (korban) yang juga anggota Ikatan Pemuda Indonesia(IPI) yang akan melaporkan oknum ASN kecamatan Tambun Selatan atas dugaan perbuatan tidak menyenangkan, didampingi oleh sekelompok Organisasi Masyarakat ikatan Pemuda indonesia (IPI) Senin 28 Oktober 2019.
Ormas ikatan pemuda indonesia( IPI ) merasa tidak senang anggotanya yang di diperlakukan atas dugaan tidak menyenangkan oleh Camat Tambun Selatan Kabupaten Bekasi siang tadi di kantor kecamatan Tambun selatan.
Wahyono menjelaskan melalui Telphone Seluler, ” Menjelaskan kronologis pokok permasalahannya, ” Bahwa pada hari senin ( 28/10 ) pukul 08.28 Wib korban dan saksi tiba di kantor kecamatan Tambun Selatan bermaksud untuk bertemu dengan Camat Tambun Selatan yaitu pelaku a.n Iman Santoso, melakukan pendorongan pada dada pelapor dengan menggunakan kedua tangan sambil berkata dengan emosi sehingga pelapor mundur menjauh pelaku. Pelaku kemudian mengambil kursi lipat dan langsung di cegah oleh salah satu pegawai kecamatan.
Kemudian pelaku a.n P Tanjung (Sekcam Tambun Selatan) memegang kerah baju pelapor dan terjadi tarik menarik sehingga 1 buah kancing kemeja pelapor terlepas, kemudian pelapor dan saksi turun ke lantai 1 dan meninggalkan TKP.
Berdasarkan surat tanda penerima laporan dengan Nomor: B/1255- Tb/STPL-1/X/2019/Sek.Tambun.untuk pengusutan lebih lanjut 1 kemeja warna biru muda di amankan unit Reskim polsek tambun guna pengusutan lebih lanjut.
Atas nama Korban/pelapor: Krust Jok Wahjono dan Tersangka Iman Santoso dan P.Tanjung yang di duga melanggar pasal 335KUH Pudana.
Ketua umum Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) H.Darwis Nasution, turut
mendampingi salah satu anggota IPI untuk melaporkan ke Polsek Tambun kabupaten Bekasi atas dugaan Perbuatan tidak menyenangkan, bersama Anggota ikatan Pemuda indonesia, ” Ungkap H.darwis Nasution.
H.Darwis Nasution yang juga sebagai “Ketua Umum Ikatan Pemuda Indonesia” menambah kan, kami sangat mengapresiasi kinerja polsek Tambun, dengan harapan bisa menyelasi kan permasalahan ini sesuai dengan aturan yang ada di NKRI,” tandas H.darwis .
Awak media saat menemui Krust jok Wahjono atau sapan akrabnya Wahyono setelah selesai Melaporkan ke Polsek Tambun,Mengatakan ” Saya melaporkan Aparatur Sipil Negara (ASN),ke Polsek Tambun kabupaten Bekasi, melaporkan tentang pelayanan publik yang dilakukan Camat Tambun Selatan kurang baik,melakukan tindakan perbuatan tidak menyenangkan.
Kami berharap” untuk semua jajaran SKPD,Camat,kepala desa dan lainnya kami mohon agar melakukan pelayanan publik khususnya terhadap Wartawan,LSM,maupun Ormas,sebaik mungkim sebagai Mitra Pemerintah,”terang Wahyono .
Laporkan ini harus ditindak lanjutin segera oleh Polsek atau oleh penegak hukum agar pelayanan publik dijamin lebih baik kedepannya,”ucap
Wahyono.
Wahyono berharapan ,Agar Polsek Tambun menindak tegas sesuai sesuai norma-norma hukum sesuai di indonesia, ” Ungkap,Wahyono,(Wartawan Majalah Ombusman).
Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pemuda Indonesia (IPI) EKO turut angkat bicara, Laporan malam ini dari rekan-rekan Anggota IPI (ikatan Pemuda indonesia),sangat menyenangkan sekali, diterima oleh pihak Polsek Tambun kabupaten Bekasi, dengan adanya Perilaku Kasar yang di Lakukan oleh Oknum Camat Tambun Selatan Kabupaten Bekasi. Kami sangat Apresiasi kepada Polsek Tambun, pelaporan anggota kami hingga selesai.
Eko berharap “kepada Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja agar Bertindak dan mendidik lagi ASN yang ada di Kabupaten Bekasi , agar berprilaku yang lebih baik dan sopan dalam menjalan kan tugas sebagai pelayan Publik , Khusus nya di Kecamatan Tambun Selatan,”tutup eko.
Saat awak media ingin konfirmasi, bertemu dengan Sekcam kecamatan Tambun selatan P. Tanjung di loby kantor kecamatan, selasa,(29/10)sekcam hanya menjawab” saya tidak mengetahui sambil meninggal kan awak media ke mobil nya,”. terang Tanjung. (Jerry/Teliksandi)