TELIKSANDI
NEWS TICKER

BUMDes Gebang dan Dana Rp276 Juta: Pertanyaan yang Belum Terjawab

Kamis, 18 Juni 2026 | 12:27 am
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 6

SRAGEN – Alokasi penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gebang, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen, kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah aktivis pemerhati pembangunan desa mempertanyakan transparansi pengelolaan dana yang berdasarkan dokumen APBDes tahun 2018–2025 mencapai Rp276.984.000.

Sorotan muncul bukan semata karena besarnya nilai anggaran, melainkan karena belum tersedianya informasi yang memadai mengenai perkembangan usaha, laporan keuangan, maupun dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat dari penyertaan modal tersebut.

Data yang dihimpun menunjukkan, Pemerintah Desa Gebang mengalokasikan penyertaan modal BUMDes sebesar Rp150 juta pada 2018. Setelah beberapa tahun tidak muncul dalam jumlah besar, pada 2025 kembali dianggarkan dana Rp126.984.000. Jika dijumlahkan, total penyertaan modal selama periode tersebut mencapai Rp276.984.000.

Perwakilan aktivis, Djoni Sugara, mengatakan pihaknya hanya ingin memastikan penggunaan dana desa berlangsung sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Kami tidak sedang mencari kesalahan. Kami hanya ingin mengetahui bagaimana dana itu dikelola, apa saja unit usaha yang dijalankan, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” kata Djoni.

Menurut dia, legalitas yang dimiliki BUMDes, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB), merupakan langkah positif. Namun legalitas saja dinilai belum cukup tanpa disertai keterbukaan mengenai pengelolaan usaha dan penggunaan modal yang bersumber dari keuangan desa.

Upaya klarifikasi dilakukan dengan mendatangi Pemerintah Desa Gebang. Berdasarkan keterangan aktivis, Kepala Desa mengarahkan pertanyaan mengenai BUMDes kepada pengurus yang berwenang.

Pertemuan kemudian berlangsung dengan bendahara BUMDes di kantor desa pada Senin (15/6/2026). Dalam pertemuan itu, dokumen yang diminta belum dapat ditunjukkan dengan alasan harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak pengurus.

Aktivis juga menyoroti adanya pengambilan gambar terhadap anggota tim saat proses klarifikasi berlangsung. Mereka menilai tindakan tersebut tidak relevan dengan substansi permintaan informasi yang sedang diajukan.

Selain persoalan transparansi BUMDes, perhatian juga tertuju pada beberapa pos anggaran lain dalam APBDes, termasuk alokasi belanja keadaan mendesak sebesar Rp136.800.000 dan sejumlah item yang menurut aktivis memerlukan penjelasan lebih rinci agar tidak menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Pengelolaan BUMDes sejatinya menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan pendapatan desa dan mendorong perekonomian warga. Karena itu, keterbukaan informasi dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa.

Hingga berita ini disusun, pihak Pemerintah Desa Gebang maupun pengurus BUMDes belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan aktivis. Ruang klarifikasi dan hak jawab terbuka bagi seluruh pihak terkait. (Tim)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID