teliksandi.id, Tegal – Sebuah proyek pembangunan bronjong di aliran Kali Juana, kawasan jalur pendakian Gunung Slamet, Desa Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, diduga tidak memasang papan informasi proyek sebagaimana ketentuan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi pemerintah.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Selasa (4/8/2026), tidak terlihat adanya papan informasi yang memuat identitas proyek, seperti nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, maupun jangka waktu pelaksanaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan proyek yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
Dari informasi yang dihimpun Tim Teliksandi, pembangunan bronjong tersebut merupakan bagian dari penanganan kerusakan akibat banjir yang terjadi pada Agustus 2025. Infrastruktur tersebut dibangun sebagai upaya pengendalian erosi dan memperkuat bantaran sungai agar mampu menahan derasnya arus saat debit air meningkat.
Namun demikian, saat dikonfirmasi, salah seorang mandor di lokasi mengaku tidak mengetahui secara pasti asal sumber pendanaan maupun perusahaan atau CV yang menjadi pelaksana proyek tersebut.
“Saya tidak tahu ini dari anggaran mana dan dikerjakan oleh CV apa,” ujar mandor kepada tim media.
Selain minimnya informasi kepada publik, proyek tersebut juga diduga menggunakan cukup banyak batu yang berasal dari hasil galian di sekitar lokasi pekerjaan. Dugaan tersebut perlu mendapat perhatian dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa seluruh material yang digunakan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan ketentuan kontrak pekerjaan.
Di sisi lain, pembangunan bronjong di kawasan Kali Juana memang dinilai sangat penting mengingat wilayah tersebut beberapa kali terdampak banjir dan erosi. Keberadaan bronjong diharapkan mampu memperkuat tebing sungai, mengurangi abrasi, serta meminimalisasi risiko kerusakan infrastruktur maupun kawasan wisata di sekitarnya.
Tim Teliksandi juga memperoleh informasi bahwa sebagian besar tenaga kerja yang terlibat dalam proyek tersebut berasal dari luar daerah, yakni dari Kabupaten Pekalongan. Sementara itu, keterlibatan tenaga kerja lokal dari Desa Guci disebut sangat minim. Kondisi ini turut menjadi perhatian masyarakat yang berharap proyek pemerintah juga memberikan dampak ekonomi bagi warga sekitar.
Ketiadaan papan informasi proyek berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Papan informasi merupakan salah satu bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat mengenai identitas pekerjaan yang sedang dilaksanakan sehingga publik dapat melakukan pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui instansi yang menjadi penanggung jawab proyek maupun pihak kontraktor pelaksana. Tim Teliksandi masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari dinas atau instansi terkait untuk memastikan sumber anggaran, nilai proyek, pelaksana pekerjaan, serta spesifikasi teknis pembangunan bronjong tersebut.

(Red/Tim)






