TELIKSANDI
NEWS TICKER

Jokowi dan Zainudin Amali Tak Bahas Perubahan Kemenpora

Selasa, 22 Oktober 2019 | 8:45 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 530

Jakarta, Teliksandi.id – Politikus Golkar, Zainudin Amali menyebut tidak ada pembahasan dengan Presiden RI Joko Widodo perihal perubahan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjadi Badan Khusus Keolahragaan.

Zainudin jadi orang ke-22 yang dipanggil Jokowi ke Istana Negara pada Selasa (22/10) sore. Dia mengaku diminta Presiden untuk mengurusi bidang kepemudaan dan olahraga.

Pria asal Gorontalo tersebut kemudian menjawab isi diskusi dengan Jokowi soal kemungkinan perubahan Kemenpora. Sebelumnya sempat dikabarkan kementerian itu diubah statusnya menjadi Badan Keolahragaan.

“Tidak ada pembahasan (perubahan) dari kementerian menjadi badan (untuk olahraga). Saya tidak tahu (soal rencana perubahan), kita lihat besok saja. Beliau (Presiden Jokowi) cuma ingin bangsa yang besar ini sarat prestasi,” ucap Zainudin.

Ia mengaku telah berdiskusi dengan Presiden tentang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) serta peningkatan prestasi di bidang olahraga.

Zainudin merupakan politikus kelahiran 16 Maret 1962 dan pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Jawa timur periode 2013-2018. Ia mengaku cukup dekat dengan dunia olahraga, yakni ketika mengurus Liga Mahasiswa.

“Kita bangsa yang besar, tetapi jumlah yang besar belum bisa kita manfaatkan maksimal mungkin untuk pengembangan SDM terutama kreativitas anak muda kita.

“Tentu juga bidang bidang olahraga yang masih harus dorong untuk berprestasi di tingkat internasional, regional. Kita ini kan prihatin, bangsa yang besar tapi tidak sebanding [dengan prestasi olahraga]. Targetnya, bagaimana kita mengembangkan prestasi dan PON 2020,” jelas Zainudin.

Jokowi dan Zainudin Tak Bahas Perubahan Kemenpora

Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebelumnya masih didapuk sementara oleh Menteri Tenaga Kerja, Hanif Dakhiri. Dia menggantikan Imam Nahrawi yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). (Red)

 

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID