Labusel | TELIKSANDI.id – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara, kini telah menghadiri rapat koordinasi yang telah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sejak pada tanggal 10 sampai 12 September di Mataram.
Dalam agenda rapat koordinasi, tersebut, pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 mendatang.
“Iya, dari hasil rakor, KPU Labusel akan melakukan rekrutmen anggota KPPS sebanyak 4319 orang yang tersebar di 617 TPS,” tandasnya.
Hal ini, disampaikan Rido Hamdani Lubis selaku anggota KPU Labusel Kodiv SDM, Sosdiklih dan Parmas ” melalui pesan WhatsApp, Minggu, (14/09/2024).
Ia mengatakan, untuk rekrutmen anggota KPPS sebanyak 4319 yang tersebar di 617 TPS, kini pihaknya memasuki mempersiapkan sesuai proses tahapan yang ada nantinya.
Dijelaskan, untuk jadwal tahapan rekrutmen dan persyaratan telah diupload melalui pengumumannya media sosial KPU Labusel.
Sedangkan proses pendaftaran KPPS, pihaknya akan melakukan di wilayah kerja PPS setiap Desa nantinya.
“Jadi, tuk persyaratan dan tahapan kita sudah muat dihalaman media sosial KPU Labusel,” jelasnya.
Penuh harapan masyarakat harus aktif melihat berbagai informasi dihalaman media sosial KPU Labusel, mengingat jadwal rekrutmen anggota KPPS dimulai sejak dari tanggal 17 sampai 28 September 2024. (Red/MW)
Penulis : Muklas Wartam