Tegal Kota | Teliksandi.id – Polres tegal kota melakukan sidak alat pengisian bahan bakar minyak (BBM) pada 9 SPBU di kota tegal. jumat (29/03/2024) sidak tersebut untuk memastikan BBM yang di beli konsumen.sesuai takaran dan tidak ada kecurangan.
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun. S.H., S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Suyanto. S.H., M.H menyampaikan dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan memastikan tidak adanya kecurangan dalam pengisian BBM di wilayah Kabupaten Tegal maka Polres Tegal bersama dengan dinas terkait melakukan pengukuran terhadap SPBU yang ada di Kabupaten Tegal.
AKP Darwan menyatakan sasaran tidak mengarah ke semua spbu se kota tegal Jumlahnya ada 9 spbu.
ia memastikan semua takaran pas tidak kurang Hal ini untuk mencegah adanya kecurangan menghadapin masa libur lebaran 2024.
Kita memastikan ukuran -ukuran yang di terima konsumen sesuai jangan sampai beli 1 Liter, tapi ternyata kurang, katanya, AKP Darwan menyatakan hasil sidak yang di lakukan dengan pengukuran manual.
“Jika terjadi, itu masuk tindak pidana mengingat ini mau lebaran dan akan banyak konsumen yang mengisi maka kita pantau semua SPBU untuk mencegah terjadinya kecurangan” ujar AKP Darwan.
Semuanya manual dan sesuai takaran dan ia menghimbau penglola SPBU untuk tidak melakukan kecurangan karna itu. (RED/LIA)