TELIKSANDI
NEWS TICKER

Terlanjur Cinta Aris Menikah di Tahanan, Begini Kronologinya

Sabtu, 17 Agustus 2019 | 9:34 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 672

Iptu Wikan Srikadiono, SH mewakili Kapolres Boyolali memimpin jalannya prosesi pernikahan salah satu tahanan di ruang sat reskrim polres Boyolali. Sabtu (17/8).

 

BOYOLALI, TELIKSANDI.ID – Menjadi tahanan di kantor polisi ternyata tak membuat ciut hati M. Aris Setiyanto (28) warga Pedurungan Semarang, untuk tetap menikah dengan Fara Astri Yuliana (18). Sabtu (17/8/2019)

Tahanan kasus pencurian dengan kekerasan ini menikahi sang pujaan hatinya setelah dia ditangkap polisi Tim Sapu Jagat Polres Boyolali pada tanggal 23 juli 2019 di Ngestiharjo Siswodipuran Boyolali.

Warga Pedurungan Semarang ini menikahi pacarnya Fara Astri Yuliana (18) di Mapolres Boyolali pada sabtu (17/8/2019) pukul 12.30 wib,dengan mahar nikahnya seperangkat alat sholat.

BACA JUGA:

Prosesi pernikahan ini di mohonkan oleh pihak keluarga mempelai melaluli Kantor Urusan Agama (KUA) Sayung Demak yang berkordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali dan telah mendapat persetujuan dari kecamatan Demak.

Saiful Anwar, S.Ag selaku kepala Kantor Urusan Agama kecamatan Mojosongo Boyolali, selaku petugas pencatatan nikah telah memeriksa persyaratan administrasi pernikahan dan di nyatakan lengkap syah untuk sebuah pernikahan.

Terlihat nampak hadir kedua keluarga mempelai dalam prosesi akad nikah yang langka itu. Begitu juga dengan M. Aris, dia terlihat tak ada gugup sedikit pun saat mengucapkan ijab kabul sang mempelai wanitapun tampak tenang tidak nampak canggung.

M. Aris Setiyanto adalah tahanan kasus pencurian dengan kekerasan yang di jerat dengan pasal 365 ancaman hukumannya 5 tahun keatas, ditangkap pada 23 Juli 2019 lalu. barang buktinya 1 perangkat plystation 2 buah HP.

Pencurian tersebut dilakukan bersama 3 orang temannya, yang saat ini sedang menjalani proses hukum di MaPolres Boyolali, Jelas Iptu Wikan Srikadiono, SH mewakili Kapolres Boyolali.

“Memang sudah ada rencana pernikahan dan keluarga sudah sepakat untuk menikahkan pada tanggal 18 Agustus 2019, bahkan undangan sudah beredar, tapi kita tidak tahu kalau akan ada masalah seperti ini”. ujar dari salah satu keluarga

Tak banyak kata atau cerita yang keluar dari mulut mempelai maupun pihak keluarga usai keduanya menikah. Mereka langsung pergi meninggalkan kantor polisi, begitu juga dengan M. Aris Setiyanto yang langsung dibawa kembali ke sel tahanan Rutan Boyolali.(Sarman/Teliksandi)

Editor: Rian

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID