TELIKSANDI
NEWS TICKER

Galian C di Desa Sumber Asri Nglegok Blitar, Diduga Ilegal, Mengakibatkan Lahan Pertanian Mengering

Senin, 27 Mei 2024 | 9:49 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 213

Blitar | teliksandi.id – Adanya aktifitas Galian C yang diduga ilegal disekitaran Desa Sumber Asri Kecamatan Nglegok, Blitar, Jawa Timur, membuat para petani pemilik sawah mengeluh.

Dimana salah puluhan petani sawah menyampaikan di awak media, Minggu (26/05/2024) bahwa dengan adanya tambang tersebut para warga petani sekitar resah aliran irigasi persawahan terhambat karena sumber air sawah masuk ke area pertambang sehingga sawah mengering.

“Kondisi ini sangat merusak lingkungan sawah para petani, Sejak mereka mengeruk dengan menggunakan alat berat, saat ini air yang biasanya mengalir ke sawah yang kami garap sejak puluhan tahun lalu tidak lagi ada aliran airnya. Sawah kami menjadi kering sehingga dan tanah sawah milik warga lainnya juga tidak dapat air akibat tambang tersebut,” kata salah satu warga mewakili para petani. 

Akibat adanya usaha pertambangan Galian-C tersebut yang merugikan para petani, sudah mereka laporkan kepada Penerintah Desa, serta berupaya meminta pertanggungjawaban pemilik usaha Galian-C, namun sampai saat ini belum ada hasilnya. (Red/Romadhon) 

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID