TELIKSANDI
NEWS TICKER

Kerusakan Hutan Lereng Gunung Slamet Diduga Picu Banjir Bandang hingga Penutupan Sementara Wisata Guci Pancuran 13

Sabtu, 27 Desember 2025 | 6:14 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 388

TEGAL, teliksandi.idKerusakan hutan serius melanda lereng Gunung Slamet di kawasan wisata Guci, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, akibat dugaan penebangan pohon ilegal. Kerusakan hutan terpantau di wilayah Desa Sawangan, tepat di atas lereng yang mengarah ke kawasan wisata Guci, (27/12/2025).

Curah hujan Jawa Tengah masuk kategori menengah hingga tinggi. Berdasarkan data dan rilis resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilayah Jawa Tengah telah memasuki musim hujan sejak November 2025. Sementara pada Desember 2025 intensitas hujan meningkat seiring puncak musim hujan di wilayah Indonesia bagian barat dan tengah.

BMKG memproyeksikan curah hujan bulanan di Jawa Tengah berada pada kisaran normal hingga di atas normal, sehingga meningkatkan potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah dengan kondisi lingkungan yang mengalami degradasi.

Hujan Lebat Picu Aliran Permukaan di Lereng Gunung Slamet, pada 20 Desember 2025, hujan dengan intensitas tinggi terjadi di wilayah pegunungan Gunung Slamet sejak siang hingga sore hari. Hujan deras yang berlangsung berkepanjangan menyebabkan aliran air di permukaan tanah meningkat tajam.

Akibatnya, aliran air deras membawa material tanah, lumpur, dan potongan kayu dari lereng ke bawah, sehingga menyebabkan banjir bandang di kawasan Pancuran 13, Guci, sekitar pukul 15.00 WIB.

Banjir bandang merendam dan merusak sejumlah fasilitas wisata, termasuk beberapa pancuran pemandian air panas dan jalur akses pengunjung, sehingga mengganggu operasional kawasan wisata.

Aktivis lingkungan hidup yang memantau kondisi tersebut menyampaikan bahwa hilangnya pepohonan di lereng Gunung Slamet telah berkontribusi menurunkan daya serap tanah.

“Tanah yang kehilangan akar pepohonan tidak mampu menahan air hujan, sehingga air limpasan langsung mengalir dengan debit besar ke bawah lereng,” ujar salah satu aktivis kepada media.

Warga dan Aktivis lingkungan hidup desak peninjauan dan rehabilitasi lereng agar instansi terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta instansi terkait lainnya untuk segera melakukan peninjauan lapangan secara menyeluruh, menindaklanjuti dugaan pelanggaran penebangan hutan, serta mengambil langkah rehabilitasi dan reboisasi di kawasan lereng Gunung Slamet.

Rilis berita ini menyajikan informasi faktual sekaligus mendorong pihak berwenang merespons secara cepat guna mencegah terulangnya bencana serupa.

Red/Yusuf

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID