TELIKSANDI
NEWS TICKER

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Kotapinang

Jumat, 16 Mei 2025 | 2:58 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 25

Labuhanbatu Selatan | TELIKSANDI.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, tim berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkoba yang terjadi di Simpang Tomutua, Kecamatan Kotapinang.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Masiuri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berlangsung pada Rabu malam, 14 Mei 2025, sekitar pukul 23:30 WIB. Operasi dipimpin oleh IPDA Dede Mulyadi, S.H., menyusul adanya laporan masyarakat melalui kanal Dumas Presisi.

Dalam operasi tersebut, dua tersangka berhasil diamankan, yakni HF alias Holil (24) dan NS alias Ondot (27), keduanya merupakan warga Desa Pangarungan Dusun Bantan, Kecamatan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Keduanya diduga sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kotapinang.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip sedang, masing-masing berisi dua plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu, dengan berat bruto total 9,70 gram. Barang bukti tersebut sempat dibuang oleh tersangka NS saat hendak ditangkap.

Selain itu, turut disita satu unit handphone merek Vivo warna biru dari dalam tas hitam milik HF, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah dengan nomor polisi BK 6801 ZAO.

Dalam pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria yang identitasnya belum diketahui. Saat ini, keduanya beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres melalui Kasat Narkoba menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya. (Red/MW)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID