TELIKSANDI
NEWS TICKER

Pedagang UMKM di Kebondalem Purwokerto Kirim Surat Terbuka kepada Bupati Banyumas, Tuntut Keadilan

Jumat, 9 Mei 2025 | 3:42 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 548

Teliksandi – Banyumas.
R. Hendro Suhascaryo, seorang pedagang UMKM dengan usaha bernama KOKI-ne Koki Gendut, yang berjualan secara mandiri di depan teras pertokoan eks Metro lama Kebondalem, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, mengirimkan surat terbuka yang ditujukan kepada Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M.

Surat terbuka tersebut telah disampaikan secara resmi dan diterima oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banyumas pada tanggal 5 Mei 2025. “Ya, belum lama ini kami telah mengirimkan surat terbuka kepada Bapak Bupati Banyumas. Surat tersebut berisi tuntutan keadilan. Kami juga telah menerima tanda terima pengiriman surat tersebut,” kata Hendro kepada Teliksandi.

Berikut kutipan isi surat terbuka yang disampaikan Hendro:


SURAT TERBUKA
Kepada Yth. Bapak Bupati Banyumas

Kami, KOKI-ne Koki Gendut, adalah pedagang UMKM mandiri yang telah berjualan di teras depan pertokoan eks Metro lama, Kebondalem (Simpang 3 Metro), sejak pukul 17.00–24.00 WIB setiap harinya.

Yang terhormat Bapak Bupati,
Kami sebagai rakyat kecil merasa telah dizalimi dan ditindas oleh pihak-pihak yang saat ini menduduki kursi pemerintahan Kabupaten Banyumas. Pada prinsipnya, kami mendukung perjuangan Bapak Ananto Widagdo, S.H., seorang advokat yang tanpa pamrih membela hak-hak terkait kawasan Kebondalem. Ia adalah salah satu pihak yang peduli dan berani menyuarakan hal ini, saat banyak yang memilih diam.

Perlu kami sampaikan, kami bukan berjualan secara gratis di area tersebut. Sejak dua tahun terakhir, kami rutin membayar sewa kepada pihak yang menguasai wilayah itu sebesar Rp1.000.000 per bulan untuk lapak depan, dan Rp500.000 per bulan untuk sisi samping Metro Kebondalem. Kami juga mempekerjakan lima orang karyawan yang menggantungkan penghidupan mereka dari usaha ini.

Kami mendukung program-program pemerintah Kabupaten Banyumas, asalkan dilakukan secara adil. Jika memang kawasan pertokoan Metro Kebondalem akan disterilkan, maka seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tanpa pengecualian. Aset Kebondalem yang diserahkan kepada Pemkab tidak hanya pertokoan eks Metro saja, tetapi juga termasuk 51 ruko dan Matahari.

Di sinilah letak ketidakadilannya.
Kami diusir secara sepihak tanpa diberikan solusi ataupun relokasi yang layak. Padahal, pedagang lain yang juga menempati kawasan Kebondalem tetap dibiarkan beroperasi. Kami merasa diperlakukan tidak adil dan menjadi korban diskriminasi.

Kami pernah dijanjikan bahwa kawasan tersebut akan dikelola oleh Pemda dan akan ada retribusi resmi yang terjangkau. Namun kenyataannya, kini kami justru diusir tanpa kejelasan. Bahkan kami mendapat informasi bahwa pagar seng di depan lokasi akan dijadikan area parkir untuk menguntungkan pihak tertentu, termasuk kafe dan pedagang di sekitarnya.

Jika memang akan disterilkan, maka sterilisasi harus berlaku untuk seluruh kawasan Kebondalem — termasuk ruko-ruko dan semua aktivitas usaha yang ada. Kami menuntut keadilan dan transparansi dari Pemkab Banyumas.

Kami ikhlas meninggalkan lokasi tersebut asal seluruh kawasan benar-benar dikosongkan tanpa terkecuali. Kami hanya menuntut keadilan yang setara, karena usaha ini berkaitan langsung dengan perut kami, perut anak-istri kami, dan kehidupan para karyawan kami.

Jangan hanya berani kepada rakyat kecil. Kami hanya ingin hidup layak dari usaha yang kami bangun sejak tahun 2003.

Ingat, doa orang yang dizalimi tidak ada hijabnya di sisi Allah SWT.

Hormat kami,
Purwokerto, 3 Mei 2025
R. Hendro Suhascaryo
KOKI-ne Koki Gendut
Spesialis Masakan Chinese Food dan Seafood Halal


Sampai rilis ini dimuat, Bupati Banyumas, Drs. H. Sadewo Tri Lastiono, M.M., belum memberikan tanggapan resmi terkait isi surat terbuka tersebut.

 

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID