Jakarta, Teliksandi.id – Juru Bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan alasan pencoretan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu alias Tetty Paruntu sebagai bakal calon menteri yang diusulkan Partai Golkar karena pernah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Prinsip kehati-hatian terutama soal terkait dengan pemanggilan beliau (oleh KPK),” kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10).
Fadjroel mengatakan Jokowi menginginkan para calon menteri yang dipilih untuk Kabinet Kerja Jilid II ini bersih dari masalah hukum, termasuk kasus korupsi. Hal tersebut dipertimbangkan agar ke depan tak mengganggu kerja pemerintahan Jokowi.
“Secara khusus itu sebenarnya adalah pertimbangan tim yang dibentuk presiden. Bisa memberikan masukan, memberikan pertimbangan, termasuk verifikasi,” ujarnya.
Fadjroel mengakui pihak Istana mengundang Tetty untuk hadir kemarin, Senin (21/10). Selain itu, kata Fadjroel, Tetty merupakan rekomendasi yang dikirim oleh Partai Golkar.
“Terus kemudian, ada informasi yang datang, lalu kemudian dalam upaya membentuk kabinet penuh kehati-hatian,” tuturnya.
Sebelumnya, Tetty mengklaim mendapat undangan dari Presiden Joko Widodo terkait agenda pemanggilan sejumlah tokoh di Istana Negara, Senin (21/10). Para tokoh yang diundang disebut sebagai calon menteri kabinet Jokowi.
“Dapat undangan,” ujar Tetty kepada media
Namun Tetty tak menjelaskan lebih lanjut perihal pertemuan dengan Jokowi yang batal terjadi. Kader Partai Golkar itu kemarin urung bertemu dengan Jokowi setelah bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Pernyataan Tetty ini berbeda dengan penjelasan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin. Bey sebelumnya mengonfirmasi bahwa Tetty tidak dipanggil Jokowi karena baru sebatas usulan dari Partai Golkar untuk menjadi menteri kabinet Jokowi periode kedua.
“Tadi ada Ibu Tetty, usulan dari Partai Golkar, di dalam tadi beliau menunggu dulu Pak Airlangga. Setelah bertemu Pak Airlangga, beliau langsung meninggalkan Istana lewat samping. Jadi, tidak sampai ketemu Presiden,” kata Bey.
Tetty sendiri pada pertengahan 2019 sempat menjadi dua kali dipanggil menjadi saksi oleh KPK. Ia dipanggil terkait kasus korupsi Bowo Sidik anggota Komisi VI DPR RI.
Dalam pemeriksaan, KPK menyatakan keterangan Christiany diperlukan untuk menelusuri asal-muasal penelusuran gratifikasi Bowo Sidik, terkait dengan proyek revitalisasi empat pasar di Minahasa Selatan pada tahun 2017 dan 2018. (Red)