PATI | Teliksandi.id – Pagi itu Gudang Pusri Pati dikagetkan dengan kedatangan LSM GJL , rabo 23 September 2020 , sekira pukul 09.15 sampai 10.07 yang dipimpin oleh Ketua Umum LSM Gerakan Jalan Lurus ( Riyanta,S.H) todong Kepala Gudang Pusri Pati agar memberikan klarifikasi kepada masyarakat secara terbuka perihal kelangkaan dan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Mengawali pembicaraan, Riyanta,S.H. menyampaikan maksud kedatangan LSM GJL untuk silaturahmi dan konfirmasi agar tidak ada fitnah.
Dimas putra Ariyanto selaku Kepala Gudang Pusri sekaligus Perwakilan Pusri Palembang di Pati bahwa penyaluran pupuk bersubsidi ini diatur oleh Undang undang no 15 tahun 2013. Selain PT Pusri Palembang ada pula sahabat kami dari PT Petro Kimia Gresik. Untuk gudang di lokasi ini berkapasitas 5.000 ton. Biasanya Pemkab Pati menetapkan kuota kebutuhan pupuk petani 39.000 ton sampai 40.000 ton.

Sebenarnya kebutuhan kita adalah 41.000 ton, namun Pemkab menetapkan alokasi hanya 31.700 ton. Jadi Pati hanya mampu alokasikan 70% dari kebutuhan pupuk petani.
Alhamdulillah kami sudah sampaikan usulan tambahan kepada Dinas pertanian Provinsi 6.000 ton . Semoga terealisasi dan mampu mencukupi kebutuhan pupuk petani. Mengingat sebentar lagi memasuki musim penghujan untuk MT 1.
Selain itu, per 1 September 2020 sesuai Surat Direktur Pusat Pupuk dan Pestisida Selaku kuasa anggaran pupuk bersubsidi, pembelian pupuk bersubsidi harus dengan kartan. KPL Yang melayani pembelian pupuk bersubsidi tanpa kartan , itu nanti subsidinya tidak bisa ditagihkan. Nanti pihak produsen yang akan menanggung kerugiannya.
Sementara Dinas Pertanian yang diwakili oleh Indrastuti menyampaikan secara rinci alokasi pupuk bersubsidi yang ditetapkan Pemerintah Kab.Pati tahun ini untuk Urea 31.700 ton, SP-36 2.730 ton , ZA 10.621 ton, NPK 26.990 ton, dan Organik 2.300 ton. Dan masih ada lagi usulan tambahan kepada Dinas Pertanian Provinsi khusus untuk Urea 6.000 ton , belum yang lainnya. Semoga usulan ini nanti bisa direalisasi dan mampu memenuhi kebutuhan petani.
Menyangkut ada pengecer yang nakal , maka kami siap pak bilamana ada pengecer yang didapati menyalurkan pupuk bersubsidi tidak sesuai aturan mohon disampaikan kepada KP3 (Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) , disitu ada Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Biro Perdagangan, Kepolisian dan Kejaksaan. Bila sudah ada laporan pada kami, kami akan menindak tegas. Ucapnya
Menjawab pertanyaan salah satu anggota LSM GJL, Sumadi, tentang adanya pengecer atau KPL yang memaksa petani untuk membeli pupuk non subsidi sebagai syarat penebusan pupuk bersubsidi minimal 1 kg sampai 3 kg , dengan harga 10rb/kg , maka Dimas putra Ariyanto menegaskan “bahwa pembelian pupuk non subsidi tidak boleh dipaksakan oleh pihak KPL.
Ditambahkan, bahwa bila petani persyaratannya sudah memenuhi, sudah punya Kartan, kouta masih ada, kemudian tidak dilayani , maka tolong bantu kami dilaporkan, kami akan tindak tegas”.
Sementara saat dimintai tanggapan oleh awak media tentang kedatangan Ormas LSM GJL , Kepala gudang Pusri Palembang ini merasa terbantu dan terima kasih atas shilaturohmi ini , karena ini cukup membantu bagi kami untuk memahami informasi yang berkembang di tingkat petani, yang menjadi bahan laporan pada pemerintah untuk ambil langkah realokasi demi memenuhi kebutuhan petani.
Hal tersebut senada dengan pernyataan Indrastuti hadir sebagai perwakilan dari dinas Pertanian Kab.Pati, Kamu merasa terbantu. Terimakasih,. pungkasnya. (*)






