TELIKSANDI
NEWS TICKER

Review KMA 1503 di MAN 2 Bantul Perkuat Arah Implementasi Kurikulum Madrasah

Minggu, 25 Januari 2026 | 11:14 pm
Reporter:
Posted by: Jo Han
Dibaca: 87

Bantul – MAN 2 Bantul menyelenggarakan Review Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1503 bersama Hj. Anita Isdarmini, S.Pd., M.Hum., Ketua Tim 1 Bidang Pendidikan Madrasah Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin, 5 Januari 2025, bertempat di Aula MAN 2 Bantul mulai pukul 13.00 sampai dengan 15.30 WIB. Forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman dan keselarasan kebijakan kurikulum di tingkat satuan pendidikan.

Kepala MAN 2 Bantul, Hj. Nur Hasanah Rahmawati, S.Ag., M.M., menegaskan bahwa kegiatan review KMA 1503 merupakan langkah penting dalam memastikan implementasi kebijakan kurikulum berjalan sesuai dengan arah nasional pendidikan madrasah. KMA 1503 diposisikan sebagai landasan pengembangan pembelajaran yang adaptif terhadap dinamika global, sekaligus tetap berakar pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, pendidik, dan tenaga kependidikan MAN 2 Bantul. Kehadiran Hj. Anita Isdarmini, S.Pd., M.Hum. sebagai narasumber utama memberikan penguatan substantif terkait ruang lingkup, tujuan, dan strategi implementasi KMA 1503. Pemaparan yang disampaikan mencakup aspek kebijakan, struktur kurikulum, pendekatan pembelajaran, serta implikasinya terhadap perencanaan dan evaluasi pembelajaran di madrasah.

Dalam sesi pemaparan, KMA 1503 dijelaskan sebagai instrumen kebijakan yang mendorong transformasi pembelajaran madrasah menuju paradigma yang lebih berorientasi pada penguatan kompetensi, karakter, dan literasi abad ke-21. Pendekatan pembelajaran yang fleksibel dan kontekstual menjadi salah satu poin penting yang disoroti, seiring dengan tuntutan pengembangan profil pelajar madrasah yang berdaya saing dan berakhlak mulia.

Kepala MAN 2 Bantul, Hj. Nur Hasanah Rahmawati, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa proses review bersama Kanwil Kemenag DIY bertujuan untuk memastikan kesiapan MAN 2 Bantul dalam mengimplementasikan KMA 1503 secara optimal. Sinkronisasi antara kebijakan pusat dan praktik di tingkat madrasah menjadi kunci agar transformasi kurikulum dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Forum ini juga menjadi ruang diskusi interaktif. Berbagai pertanyaan dan tanggapan dari pendidik serta tenaga kependidikan mengemuka, khususnya terkait integrasi kurikulum dengan program penguatan karakter, pembelajaran berbasis proyek, serta pengelolaan asesmen. Setiap isu dibahas secara konstruktif untuk menemukan solusi yang aplikatif dan sesuai dengan konteks MAN 2 Bantul.

Hj. Anita Isdarmini, S.Pd., M.Hum. menekankan pentingnya pemahaman utuh terhadap substansi KMA 1503 agar implementasi tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menyentuh kualitas proses pembelajaran. Penekanan pada inovasi, kolaborasi, dan refleksi berkelanjutan menjadi bagian dari strategi penguatan mutu pendidikan madrasah di tingkat wilayah.

Kegiatan yang berlangsung selama dua setengah jam tersebut menghasilkan sejumlah kesepahaman penting terkait langkah-langkah tindak lanjut. Perencanaan pembelajaran, pengembangan perangkat ajar, serta penguatan kapasitas pendidik menjadi fokus utama dalam tahap implementasi berikutnya. Dengan adanya review ini, MAN 2 Bantul memiliki peta jalan yang lebih jelas dalam menerjemahkan KMA 1503 ke dalam praktik pembelajaran sehari-hari.

Kegiatan ini juga memperlihatkan komitmen MAN 2 Bantul dalam menjaga kualitas tata kelola pendidikan. Keterbukaan terhadap evaluasi dan pendampingan dari Kanwil Kemenag DIY mencerminkan budaya mutu yang terus dikembangkan. Pendekatan ini sejalan dengan visi madrasah untuk menjadi pusat unggulan pendidikan yang adaptif, inovatif, dan berorientasi pada pengembangan peserta didik secara menyeluruh.

Dengan terlaksananya Review KMA 1503 pada 5 Januari 2025, MAN 2 Bantul meneguhkan langkah dalam menyelaraskan kebijakan nasional dengan praktik pendidikan di tingkat satuan. Sinergi antara madrasah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan kurikulum yang relevan, bermakna, dan mampu menjawab tantangan masa depan pendidikan madrasah. (Edi Susanto)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID