EKONOMI, TELIKSANDI.ID – Dr. Rizal Ramli kembali mengingatkan soal ancaman krisis. Kalau ekonomi tidak segera dibenahi, krisis 1998 dapat kembali terjadi, ujar ekonom senior itu yang akrab disapa RR.
Dia berkomentar ancaman krisis tersebut melihat permasalahan keuangan yang melilit PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) dan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) saat ini.
BACA JUGA: Rizal Ramli Jadi Saksi BLBI, Minta KPK Bongkar Kasus Century
“Setelah bonds Jababeka bermasalah, sekarang Agung Podomoro. Masih banyak yang lain yang akan bermasalah karena ekonomi nyungsep,” kata RR di Jakarta, Selasa (23/7)
Menurut Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur ini, kalau tidak ada langkah-langkan cepat dan jitu memperbaiki ekonomi, dikhawatirkan akan banyak perusahaan yang menyusul Jababeka Dan Podomoro
“Kalau tidak hati-hati bisa menyeret yang lainnya. Belajarlah dari krisis 1998,” demikian RR.
Diwartakan, PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) mengakui adanya potensi gagal bayar atau default atas surat utang anak perusahaan senilai 300 juta dolar AS berikut dengan bunga. Hal itu lantas membuat investor di pasar bursa ikut bereaksi dengan beramai-ramai melepas saham Jababeka sehingga saham tersebut mengalami koreksi yang dalam.
BACA JUGA: Anies Bertemu Surya Paloh, Sekjen NasDem: Wajar, Anies Deklarator NasDem
Hingga pukul 10.35 WIB pada perdagangan Senin lalu(08/7), saham Jababeka tergerus 6,92 persen dari harga Rp 318 per saham menjadi Rp 296 per saham. Bahkan koreksi atas saham Jababeka sempat menyentuh minus 10 persen dengan level terendahnya di harga Rp 280 per saham.
Sementara itu, dua lembaga pemeringkat kredit Moody’s Investors Service dan Fitch Ratings menurunkan peringkat utang PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Moody’s Investors Service menurunkan peringkat APLN dari B2 dengan prospek dalam pengawasan negatif, sedangkan Fitch Ratings diturunkan dari B- menjadi CCC-.
Penurunan peringkat ini disebabkan oleh meningkatnya risiko pembiayaan kembali dan likuiditas APLN yang disebabkan oleh keterlambatan dalam menerbitkan fasilitas pinjaman. Berdasarkan Perjanjian Fasilitas, seharusnya fasilitas pinjaman tahap 2 sudah diterbitkan hingga Rp 2,6 triliun pada 24 Mei 2019.
Fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan oleh APLN untuk membayarkan kembali semua pinjaman yang belum dibayar sejumlah Rp 1,178 triliun pada Juni 2019. Hal tersebut berdasarkan Perjanjian Fasilitas.
Sumber: rmollampung.com