Labusel | TELIKSANDI.id – Kasat Narkoba AKP Endang R. Ginting dan Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP M. Simanjuntak berjanji akan menindak peredaran narkoba didaerah Langga Payung Kecamatan Sei Kanan juga di Air Merah Kecamatan Kampung Rakyat sekitarnya, Senin ( 04/03/2024).
Janji itu dijawab oleh Kasat dan Kapolres menanggapi konfirmasi Bung JB Gultom, Pimpinan Redaksi Bantengmetro.com dan sekaligus Ketua DPC Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (Mapan RI) Labuhanbatu.
Kasat Narkoba Labusel AKP Endang R. Ginting berjanji akan melakukan penyelidikan dan juga akan melakukan penangkapan jika terbukti.
“Terimakasih Pak, kami Lidik dan jika terbukti akan ditangkap”, ujarnya.
Senada dengan kasat Narkoba, Kapolres Labusel AKBP M. Simanjuntak juga menyampaikan trimakasihnya atas informasi yang diberikan masyarakat dan akan melakukan penyelidikan.
“Terimakasih atas informasinya, Akan kami lakukan penangkapan bang,kata AKP Endang R.Ginting Kasatres Narkoba Polres Labusel juga Ipda K.Siregar Kanitres Polsek Kampung Rakyat Tolan ungkapnya nyatanya hingga sekarang belum ada penangkapan.
hingga terjadi pembakaran 2(dua) gubuk diladang milik Bapak Sumarno dan juga milik H.Syam Air merah.
Hingga sekarang ini belum ada penangkapan berjanji setelah tahun barulah bang nanti kita tangkap karna orangnya sudah jelas dialah pelakunya kenapa belum juga ditangkap selain pembakaran 2(dua) pondok tersebut ninja sawit milik Pak Sumarno dan milik Haji Syam, semakin menjadi-jadi.
Berawal dari Informasi yang diterima warga Air Merah bahwa adanya informasi dari warga Air Merah dusun Labuhan Bis 2 dan menceritakan jika peredaran gelap narkoba dilingkungannya semakin menjadi-jadi.
“Parahlah bang, dan semakin menjadi-jadi saja, kayak gak ada takutnya lagi sama Polisi”, Sebut Sm, narkoba jenis sabu-sabu warga yang tidak bersedia namanya dipublikasikan.
Warga Dusun Labuhan Air Merah Bis 2 Kecamatan Kampung Rakyat Kabuoaten Labusel meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Khususnya Satresnarkoba agar menindak keras para bandar narkoba diwilayah hukum (Wilkum) Polres Labusel.
“Kita minta APH Khususnya Satresnarkoba Polres Labusel segera menindak para perusak generasi muda bangsa ini, kita tidak mau hanya jawaban normatif”, ucapnya dengan tegas.
Warga Air Merah Dusun Pabuhan Khususnya Bis 2 juga mengkritik dan mempertanyakan kinerja Satresnarkoba Polres Labusel, agar jangan tutup mata atau pura-pura tidak tahu atau memang sudah tahu tapi tidak ditindak.
“Satresnarkoba Polres Labusel jangan tutup mata, atau pura-pura tidak tahu, atau sudah tahu tapi tidak ditindak, kita tidak mau mereka bekerja hanya berdasarkan informasi masyarakat saja, apakah mereka tidak bekerja?”, pungkasnya. (Red/Mk).