TELIKSANDI
NEWS TICKER

Terlibat Aniaya Jurnalis, Kapolres Labuhan Batu Beserta Kasat Narkoba Diperiksa Propam Poldasu

Senin, 26 Februari 2024 | 5:11 am
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 219

Medan | TELIKSANDI.id – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setia Iman Efendi, membenarkan bahwa Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau dan Kasat Narkoba AKP Roberto Sianturi sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut terkait laporan penganiayaan terhadap wartawan Samuel Tampubolon.
“Benar, sedang diperiksa,” jawab Kapolda melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat. (23/02/2024).

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kapolres dan Kasat Narkoba telah tiba di Polda Sumut sejak Kamis malam (22/2/2024) dan menjalani pemeriksaan sejak Jumat pagi. (23/02/2024).

“Sedang menjalani pemeriksaan,” kata sumber terpercaya di Polda Sumut kepada wartawan, Jumat, sekitar pukul 12.14 WIB.

Penganiayaan terhadap Samuel, yang merupakan Bendahara DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS), terjadi pada Selasa (20/2/2024) malam di BingBing Cafe Jalan Ahmad Yani Rantauprapat.

Samuel mengaku dianiaya oleh Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba setelah dirinya menanyakan perihal “setoran” yang diduga dibebankan kepada para bandar narkoba di wilayah hukum Polres Labuhan batu.

Akibat penganiayaan tersebut, Samuel mengalami luka lebam di kedua pipinya dan belakang kepala. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Samuel dan akan menindaklanjutinya dengan serius.

“Laporan sudah diterima dan sedang ditangani oleh Propam Polda Sumut,” kata Hadi, Jumat (23/2/2024).

Hadi menambahkan, Propam Polda Sumut akan memeriksa semua pihak yang terkait dalam kasus ini, termasuk Kapolres Labuhan batu dan Kasat Narkoba.

“Semua pihak yang terlibat akan diperiksa,” tegasnya.

Kasus penganiayaan terhadap wartawan ini mendapat kecaman keras dari berbagai organisasi jurnalis di Sumatera Utara. (Red/Mk)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID