Tegal, 15 Agustus 2025 – Teliksandi.
Bencana tanah bergerak dan longsor melanda Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Rumor yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa bencana ini terjadi akibat kerusakan alam. Namun sejauh ini, belum dapat dipastikan apakah kerusakan tersebut berkaitan dengan aktivitas di sepanjang Sungai Kaligung.
Menurut laporan warga, beberapa bangunan mengalami kerusakan parah. Bahkan, sejumlah makam ikut longsor hingga jenazah di dalamnya hampir terbawa arus air. Beruntung, jenazah-jenazah tersebut berhasil diselamatkan dan dipindahkan ke tempat pemakaman yang lebih aman.
Sebanyak 87 bangunan rumah warga rusak akibat tanah bergerak dan longsor. Dari jumlah tersebut:
-
15 bangunan hilang dan tidak dapat dihuni kembali,
-
15 rumah telah direlokasi ke lokasi yang lebih aman.
Selain itu, area persawahan seluas kurang lebih 300 hektare di wilayah Desa Kajen, Dukuhlo, dan Pandawa terputus akibat bencana ini.
Kepala Desa Kajen, Khalimi, berharap pemerintah segera melakukan langkah konkret, termasuk normalisasi Sungai Gung, guna mencegah terulangnya bencana serupa.
“Semoga ada tindakan nyata dari pihak terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aktivitas di sepanjang aliran Sungai Gung juga perlu ditindaklanjuti. Warga yang tinggal di dekat bibir sungai merasa khawatir akan ancaman keselamatan jiwa mereka. Informasi yang diterima awak media menyebutkan, pemerintah provinsi telah mulai merelokasi sejumlah rumah warga yang terdampak.
Sementara itu, hasil investigasi lapangan awak media menemukan adanya kejanggalan terkait kepemilikan sertifikat tanah di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS). Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai hal tersebut.
Aktivis lingkungan hidup dari komunitas Mawar Hijau menilai, kerusakan alam di sepanjang Sungai Kaligung merupakan pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan pihak terkait. Kompleksitas permasalahan ini diperparah oleh banyaknya pihak yang menggantungkan hidup dari material sungai, ditambah praktik eksploitasi berlebihan menggunakan alat berat yang memperparah kerusakan ekosistem.
“Hal ini sangat memprihatinkan. Perlu penanganan serius dari pihak berkompeten untuk memulihkan kondisi di sepanjang aliran Sungai Kaligung,” pungkasnya.
(Red/Lia)






