TELIKSANDI
NEWS TICKER

Diduga Berikan Pelayanan Buruk, RSUD Duri Kecamatan Mandau Dikeluhkan Masyarakat

Minggu, 1 Juni 2025 | 7:32 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 484

Bengkalis | TELIKSANDI.id — Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Duri di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat mengeluhkan buruknya pelayanan yang diberikan pihak rumah sakit, sehingga memicu kemarahan pasien dan keluarga.

Setelah mencuatnya pemberitaan di berbagai media massa mengenai buruknya pelayanan di RSUD Duri, Bupati Bengkalis, Ibu Kasmarni, S.Sos., M.M.P., bersama DPRD Kabupaten Bengkalis, meminta manajemen rumah sakit untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem pelayanan dan tindakan medis terhadap pasien.

Terkait dugaan pelayanan yang kurang baik, pemerintah daerah tengah mencari solusi terbaik sesuai dengan regulasi. Hal ini terutama menyangkut pasien penderita Diabetes dan penyakit lainnya yang belum sepenuhnya tercakup oleh layanan BPJS Kesehatan.

“Instansi terkait harus segera berkoordinasi dengan pihak RSUD Duri dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit untuk menanggulangi masalah pelayanan terhadap pasien, terutama pasien Diabetes. Hal ini penting agar polemik terkait pelayanan BPJS tidak terus berlarut,” ungkap Ega, salah satu keluarga pasien, melalui pesan WhatsApp kepada saudaranya yang berprofesi sebagai wartawan, Sabtu (31/5/2025).

Ega juga meminta kepada Bupati Kasmarni dan anggota legislatif Kabupaten Bengkalis untuk menindak tegas tenaga medis dan dokter yang diduga tidak bertanggung jawab dalam menangani pasien. Ia menceritakan bahwa salah satu pasien asal Duri XIII, Kecamatan Bathin Sobanga, merasa diperlakukan semena-mena oleh pihak rumah sakit.

“Pasien tersebut belum sembuh total tapi sudah diminta pulang. Bahkan ada pernyataan dari salah satu dokter yang mengatakan, ‘Ibu sudah berobat selama enam jam, padahal biasanya hanya empat jam saja.’ Hal ini tentu sangat mengecewakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ega menambahkan bahwa pasien tersebut merupakan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang seharusnya mendapat pelayanan gratis karena ditanggung pemerintah. Namun pada kunjungan pertama, keluarga pasien diminta membayar sebesar Rp350.000, padahal mereka mengaku tidak mampu dan terpaksa meminjam uang.

Padahal, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.02/Menkes/262/2015, pasien penderita Diabetes termasuk dalam layanan rehabilitasi medis yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan (PBI).

Polemik ini kini telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Bupati Kasmarni dan DPRD Bengkalis diharapkan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Duri untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal dan sesuai regulasi. Masyarakat berharap agar pelayanan rumah sakit bisa menjadi lebih baik, aman, dan nyaman.

Ironisnya, RSUD Duri sejatinya memiliki visi, misi, dan motto yang sangat baik, yakni: “Ikhlas dalam Bekerja, Santun dalam Melayani”. Namun dalam praktiknya, pelayanan yang diberikan justru dianggap jauh dari harapan masyarakat.

(Redaksi : MW)

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID