Tegal, Rabu 11 Juni 2025. Penumpukan sampah di Pasar Bawang Banjaran (Adiwerna) dan Pasar Banjaran, Kabupaten Tegal, menimbulkan keresahan warga sekitar. Sampah yang menumpuk, disertai bau busuk dan banyaknya lalat, telah menjadi perhatian serius masyarakat dan pemerintah daerah.
Peningkatan volume sampah terjadi drastis pasca-Lebaran 2025. Tak hanya berasal dari aktivitas pedagang, sampah juga dibuang sembarangan oleh warga sekitar ke area pasar, padahal lokasi tersebut seharusnya diperuntukkan bagi pedagang saja.
Kondisi ini diperparah oleh keberadaan sekitar 226 pedagang ilegal dari total 426 pedagang yang berjualan di dua pasar tersebut. Aktivitas mereka turut memperburuk ketertiban, termasuk dalam hal pembuangan sampah, sehingga sampah menumpuk hingga ke bahu jalan dan mengganggu kenyamanan pengunjung maupun pedagang resmi.
Salah satu warga yang tinggal di dekat lokasi pembuangan sampah, Nunung (60 tahun), mengeluhkan bau menyengat dan banyaknya lalat, terutama setelah hujan.
“Apalagi kalau habis hujan, bau busuk sampah makin menyengat. Lalat juga jadi sangat banyak. Seolah-olah petugas pasar tutup mata,” ungkapnya.
Ia pun berharap Bupati Tegal, Ischak Maulana Rohman, turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang meresahkan ini.
Menanggapi situasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menutup akses Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pasar bagi warga luar. TPS hanya diperuntukkan bagi sampah dari para pedagang pasar.
DLH Kabupaten Tegal juga telah mengerahkan alat berat (backhoe loader) dan 10 armada truk untuk mengangkut sekitar 60 ton sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Penujah dalam kurun waktu tiga hari. Sementara itu, DPRD Kabupaten Tegal mendesak agar dilakukan penertiban terhadap pedagang ilegal yang berjualan di bahu jalan, karena turut menyumbang sampah liar.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Tegal telah mengalokasikan Rp800 juta untuk proyek perbaikan fisik pasar, meliputi peninggian lantai, perbaikan atap, dan pembangunan sistem drainase guna mencegah genangan dan banjir.
Pembangunan drainase khusus Pasar Bawang juga telah dimulai dengan anggaran sebesar Rp200 juta yang bersumber dari APBD II Kabupaten Tegal.
Walaupun tidak disebutkan secara eksplisit bahwa pengelola pasar tutup mata, laporan di lapangan menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pembuangan sampah, terutama oleh warga luar. Karena itu, Pemkab Tegal meminta pengelola pasar untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mengelola TPS agar kejadian serupa tidak terulang.
Pemerintah Kabupaten Tegal telah mengambil langkah tegas dalam menangani penumpukan sampah di Pasar Bawang dan Banjaran. Namun, pengawasan berkelanjutan tetap dibutuhkan agar kebersihan dan ketertiban pasar dapat terjaga secara konsisten.
(Red/Suherman)






