GOWA | TELIKSANDI.ID – Nekat Mencuri dan menggadaikan BPKB Mobil dan Motor Kepala Desa Borimatangkasa kebc Bajeng Kab Gowa.
Kasus terungkap saat Mira(Red) menunggak membayar cicilan angsuran pinjaman, yaitu BPKP mobil dan Motor Selama Empat Bulan Lamanya dan Pada Akhirnya Pihak Pembiayaan CLIPAN Makassar mendatangi Korban Ahmad dg sikki mempertanyakan Tunggakan saudari Mira.
“Saat itu Ahmad dg sikki Merasa Kaget dan terdian ,lalu bertanya kepada petugas pem Biayaan kenapa bapak bertanya seperti itu kepada saya.!
Pertugas Pembiayaan Clipan memberikan Jawaban Kalau BPKB motor dan Mobil Bapak Ada Pada Kami beratas namakan bapak Ahmad dg Sikki ” waktu itu Ibu Mira sendiri Yang memasukkan Ke Kepembiayaan kami, “Alasannya Untuk Mengambil Uang.
Ketika ditanyai prihal BPKB oleh Petugas (CLIPAN) Seseorang Yang bersama Ahmad saat itu, Mattulada dg Serang, Bertanya langsung kepada Ahmad Dg Sikki , To long Bapak Periksa Dl Tempat dimana Bapak Menyimpan BPKB motor dan Mobil, Jangan jangan benar Ibu Mira telah mengambil BPKB milik bapak, Ahmad (Red) dan memasukkan kepembiayaan tanpa sepengetahuan bapak.
Sebelum Ahmad Dg Sikki melapor kepihak Kepolisian Polsek Bajeng, Ahmad Lalu Menemui saudari Mira Yang tinggalnya tidak jauh dari rumah Ahmad dg sikki, tidak berselang Lama, “akhirnya Ahmad menemukan Mira Yang lagi berada didalam rumahnya “setelah bertemu dengan saudari mira, Ahmad Lalu bertanya, “Apa benar Kamu telah Mengambil BPKB saya,,,? “Mirapun spontan Menjawab, “Iya Pak,,,! “Saya Yang mengambil Dan memasukkan BPKB Mobil dan Motor Bapak ke Pembiayaan Clipan Yang ada dimakassar tutur Mira.
Sontak wajah Ahmad memerah emosi , jengkel dan Kesal kepada saudari Mira, Yang membuat Ahmad Menjadi Bingung, beraninya Pihak Pembiayaan (CLIPAN) Memberikan dana sebanyak itu tanpa adanya tanda tangan dan Surat kuasa dari saya, “saya ini pemilik sah Kedua BPKB itu, ‘pasti pelaku menggunakan tanda tangan palsu dan merubah data saya kesalnya.
(CLIPAN) Begitu mudah menerima orang Yang membawa BPKB dan memberikan Uang sebesar 47 Juta kepada Mira, Sementara jelas jelas saya Yang atas nama di BPKB tidak pernah menyuruh Orang Lain menggunakan BPKB saya, dan bila mana ada seseorang Yang ingin menggunakan BPKB itu tentunya ada Surat kuasa dan tanda tangan dari saya, agar bisa diberikan Uang,
Menurut Ahmad, “sampai saat ini, “saya merasa curiga kepada petugas Pembiayaan CLIPAN sepertinya petugas ini sudah bekerja sama dengan pelaku untuk mendapatkan target BPKB milik orang Lain Dan merubah data data mereka. cetusnya.
Mendengar kabar kalau pelaku (Mira) Akan dilaporkan kepihak kepolisian, Buru buru “mira’ menghindar dan kabur dari desa Borimatangkasa, “Ahmad dg sikki mengatakan, walaupun pelaku sudah kabur dan sudah tidak ada didesa kami “saya tetap melaporkan kasus ini kepihak kepolisian agar cepat ditindak Lanjuti, ungkapnya.
Selanjutnya terkait tunggakan pembayaran angsuran BPKB mobil dan motor milik Ahmad Pihak Pembiayaan CLIPAN sudah menarik Mobil Pick Up merk Daihatsu Gran Max atas nama Ahmad dg sikki kejadiannya saat Ahmad dan sopirnya lagi Mengemudikan mobil itu tiba tiba saja petugas dari Pembiayaan CLIPAN mencegat mobil itu dan menyuruhnya turun dari mobil kemudian mobil itu dibawah pergi oleh beberapa petugas Insternal /penarik kendaraan bersama petugas pembiayaan Ungkapnya. (Hariadi Talli)