PADANG PARIAMAN, TELIKSANDI.ID – Nampaknya himbauan maupun peraturan yang dibuat oleh aparat pemerintah untuk tidak lagi meminta atau memungut biaya pada masyarakat tidak lagi di dihiraukan, bahkan telah menjadi ladang subur bagi oknum pejabat di Nagari hingga perangkat terendah jorong.
Kabupaten Padang Pariaman yang cukup luas dengan 17 ke kecamatan dan 104 Nagari atau desa merupakan daerah yang kaya sumber daya alam , kelapa, Kakao, pinang wangi, padi dan ikan serta udang.
Namun dari semua itu ternyata kehidupan ekonomi masyarakat jauh dari apa yang di harapkan. Angka kemiskinan bisa dikatakan cukup signifikan salah satu faktor roda ekonomi rakyat tidak berjalan.
Anggota DPRD Padang Pariaman, Syahrul Dt. Lung ketika di wawancarai, (rabu, 18 september 2019) di kantor DPRD padang pariaman tentang adanya pungutan liar dari oknum perangkat nagari ke masyarakat, mengatakan dengan nada tingi akan tetap dikawal dn diproses melalui jalur hukum.
Kita tahu betul dan kejadian ini benar, karna ada beberapa masyarakat yang datang mengadu sambil menangis kehandalan saya,karna diperlakukan kurang manusiawi.
Masyarakat, kata ketua Golkar ini dimintai uang oleh aparat perangkat nagari bila membawa batu, pasir. Semen dan lainnya nilainya berkisar Rp. 800.000. Padahal kehidupan masyarakat di jorong Taluak Minjam, Nagari Ketaping, kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman,Propinsi Sumatra Barat kehidupan sehari harinya tergolong miskin.
Untuk itu saya minta agar aparat penegak hukum, Jaksa dan Kepolisian untuk segara memanggil serta meminta keterangan pada oknum jorong dan pemuka masyarakat yang diduga ikut mendukung kegiatan pungutan liar ini.
“Saya tak pandang bulu baik orang itu tokoh atau pejabat yang telah merugikan rakyat didaerah saya tentunya saya tk tinggal diam.padahal mereka itu membawa batu,pasir atau semen dan lainya itukan untuk membangun rumah pribadi mereka, kok tahunya dimintai dana,” ungkap Ketua Golkar ini sembari agak berang.
Yang jelas ,kata Syahrul Dt.Lung apapun alasannya itu sudah melanggar aturan dan perlu aparat Kepolisian turun untuk memanggil para oknum yang diduga telah meresahkan masyarakat banyak. (Leo/Teliksandi)