TELIKSANDI
NEWS TICKER

Dugaan Ketidaksesuaian Pembangunan Gedung SDN 2 Tentena, Fondasi Diduga Hanya Menempel di Atas Fondasi Lama

Rabu, 5 November 2025 | 1:05 pm
Reporter:
Posted by: khusus redaksi
Dibaca: 194

Poso, 4 November 2025 — Proyek revitalisasi pembangunan gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Tentena, Kelurahan Petirodongi, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan perencanaan kegiatan yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pembangunan gedung yang bersumber dari anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp900 juta. Namun hasil penelusuran dan investigasi di lapangan mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dan perencanaan teknis.

Sumber di lapangan menyebutkan, fondasi bangunan baru diduga hanya menempel di atas fondasi lama, tanpa dilakukan pembongkaran dan penguatan menyeluruh. Kondisi ini dinilai dapat berpotensi memengaruhi kekuatan struktur bangunan dan menimbulkan risiko keselamatan di kemudian hari.

Kepala SDN 2 Tentena, Yunita Turuka, saat dikonfirmasi membantah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai dengan gambar kerja dan RAB yang ada.

“Kami mengerjakan itu sudah sesuai dengan gambar maupun RAB yang ada. Memang pekerjaan itu hanya melengket di atas fondasi lama karena sifatnya hanya rehab ringan. Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke konsultan dan pendamping kami, karena mereka yang memiliki dasar teknis dan mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan,” ujar Yunita Turuka saat ditemui media Telik Sandi, Selasa (4/11/2025).

Sementara itu, pihak konsultan dan pengawas lapangan yang disebut turut mengawasi pelaksanaan proyek hingga berita ini diterbitkan belum dapat dihubungi untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Program revitalisasi ini sejatinya merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan dasar, agar proses belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman dan nyaman. Namun, dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya menimbulkan pertanyaan publik mengenai pengawasan dan transparansi penggunaan anggaran negara di tingkat daerah.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Poso, Morten, saat dihubungi Telik Sandi, mengatakan bahwa pihak dinas tidak melakukan intervensi terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

“Pihak dinas tidak mengintervensi pihak sekolah. Pengawasan proyek itu langsung dari Kejagung. Lebih baik silakan hubungi konsultan perencana yang mengetahui secara teknis,” jelasnya.

Sementara itu, seorang ahli konstruksi yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa secara umum, mendirikan pondasi bangunan baru di atas pondasi lama memerlukan pertimbangan teknis dan analisis mendalam.

“Pondasi lama bisa saja mengalami penurunan kekuatan akibat usia, perubahan kondisi tanah, atau kerusakan struktural. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, termasuk soil test (uji tanah), untuk memastikan daya dukung tanah masih sesuai dengan beban bangunan yang direncanakan,” terangnya.

Di sisi lain, bagian perencanaan kegiatan, Wili P., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, menyebutkan bahwa rencana awal pembangunan memiliki nilai anggaran Rp1,2 miliar. Namun, karena adanya pemangkasan anggaran dari kementerian menjadi sekitar Rp900 juta, desain proyek pun harus disesuaikan.

“Perencanaan awal memang Rp1,2 miliar, tapi karena terjadi pemotongan anggaran dari kementerian, maka bangunan baru harus disesuaikan. Kami pastikan konstruksi tetap kokoh, meskipun pondasi baru duduk di atas pondasi lama, karena semua sudah melalui pertimbangan teknis,” jelas Wili.

Publik berharap agar pihak terkait, baik dari Dinas Pendidikan Kabupaten Poso, konsultan proyek, maupun penegak hukum, segera memberikan klarifikasi menyeluruh untuk memastikan transparansi dan menjamin kualitas pembangunan fasilitas pendidikan di daerah tersebut.

Redaksi: Victor

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID