Solo | Teliksandi.id – konflik beberapa Minggu lalu soal putusan MA yang dilakukan oleh pengadilan Solo, dan soal revitalisasi pihak kraton berujung damai, dan hikmahnya bersatunya kembali keluarga keraton Gusti Moeng sudah meminta maaf kepada Sinuhun.
”Kejadian kemarin semoga yang terakhir kalinya dan kami, hikmahnya adalah jadi pemersatu keluarga” jelas KP Eddy Wirabhumi, SH.MH menantu Karaton Kasunanan Surakarta kepada wartawan Teliksandi.id di kantor Karaton Solo belum lama ini.
Kanjeng Eddy mengatakan justru putusan itu adalah alat pemersatu keluarga tidak menyebutkan kalah atau menang, yang disampaikan beliau baru hanya sepotong informasi .
”justru dengan putusan MA itu kita lebih menyatukam kebersamaan” jelasnya.
Kori Kamandungan yang selama ini di tutup untuk acara besar adalah hal biasa. “Untuk acara acara ritual tertentu kami memang menutup di Kori Kamandungan, buka tutup hak yang biasa,” jelasnya.
Soal eksekusi jangan di bayangkan seperti eksekusi yang di luaran karena kita keluarga dan satu keluarga semoga nanti endingnya kebersamaan.
Menyoal revitalisasi yang akan dilakukan oleh Walikota Solo Gibran Raka buming Raka pihak karaton akan tetap melakukan penataan di beberapa tempat di wilayah baluarti juga akan menjadi daya tarik bagi wisatawan tersendiri yang datang sehingga kami saling bekerjasama agar karaton menjadi lebih baik lagi. (Red-Uci)