Karanganyar – Teliksandi.id. Koordinator Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Mongkrang, Tawangmangu, menyampaikan kekecewaan dan kemarahannya terhadap PT Kreasi Wisata Global yang dinilai telah mengabaikan somasi yang telah dilayangkan. Ketegangan sempat terjadi dalam pertemuan antara pihak LMDH, pengelola Bukit Sakura Mongkrang, dan pihak ketiga, Bambang Eko, selaku perwakilan Mongkrang View.
Menurut Nuryono, Ketua II LMDH sekaligus pengelola Bukit Sakura, kerja sama pertama antara LMDH dan PT Kreasi Wisata Global dilakukan pada tahun 2019 melalui skema pemanfaatan jasa lingkungan bersama PT Perhutani Alam Wisata (PALAWI RESORSIS). Namun, kerja sama tersebut tak kunjung direalisasikan dalam waktu 1–3 bulan seperti dijanjikan. Bahkan hingga tiga tahun berlalu, belum ada kejelasan pelaksanaan proyek.
“Surat perjanjian kerja sama dari tahun 2019 hingga 2023 tidak dijalankan sesuai komitmen. Kami sudah berkali-kali melayangkan somasi, tapi tidak direspons,” tegas Nuryono.
Somasi tersebut tertuang dalam surat bernomor II/PKS/ABW.WT 003.1/PR/XII/2023 dan 103/PKS-KWB/XII/2023 tertanggal 15 Desember 2023. Ketegangan makin memuncak saat munculnya pihak ketiga baru, yakni PT Penggaron Sarana Swasta (PSS), yang membawa investor baru tanpa koordinasi dengan pihak pengelola sebelumnya.
“Kami sangat kecewa karena proyek mangkrak, padahal kami sebagai pengelola lokal ingin membangun wisata outbound dan resto untuk mengembangkan potensi Mongkrang,” lanjut Nuryono.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Kapolres Karanganyar, Budi Utomo; perwakilan PT PALAWI RESORSIS, Agus; dan pihak PT Kreasi Wisata Global, Bambang Eko, diketahui bahwa pihak Bambang tidak bersedia menanggung kerugian atas proyek yang tidak berjalan tersebut.
“Kami sudah berusaha berulang kali menghubungi, tapi tidak pernah ada jawaban yang jelas. Padahal jika terjadi kerusakan atau kebakaran hutan, kami yang pertama bertindak. Tolong hargai usaha kami,” ujar Nuryono.
Darmadi, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, menambahkan bahwa jika persoalan ini tidak segera ditanggapi secara serius, maka pihaknya akan membawa laporan ke Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindaklanjuti.
Pertemuan yang berlangsung selama dua jam itu akhirnya mencair setelah PT PALAWI RESORSIS berjanji akan menindaklanjuti somasi dan mencari solusi dalam pertemuan berikutnya.(Uci/red)