TELIKSANDI
NEWS TICKER

MAN 2 Bantul Kukuhkan Guru dan Siswa Pelopor Paham Hukum Bersama DPD IPHI DIY

Jumat, 30 Januari 2026 | 10:25 pm
Reporter:
Posted by: Jo Han
Dibaca: 55

 

BANTUL – Suasana Aula MAN 2 Bantul tampak berbeda pada Jumat (30/01/2026). Selain agenda penandatanganan kerja sama, madrasah ini secara resmi mengukuhkan perwakilan guru dan siswa terpilih sebagai Pelopor Paham Hukum. Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi strategis antara MAN 2 Bantul dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) Daerah Istimewa Yogyakarta melalui program diklat intensif dan sosialisasi mitigasi risiko hukum.

Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan MAN 2 Bantul, mulai dari Wakil Kepala Madrasah hingga Kepala Urusan Tata Usaha, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap penguatan budaya sadar hukum di lingkungan pendidikan.

Puncak kegiatan ditandai dengan prosesi penyematan Pin Guru dan Pelajar Paham Hukum oleh Kepala MAN 2 Bantul yang didampingi jajaran pimpinan DPD IPHI DIY. Penyematan pin dilakukan secara simbolis dan selektif kepada perwakilan guru serta siswa yang ditetapkan sebagai pelopor.

Dalam sambutannya, Kepala MAN 2 Bantul menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa para pelopor memiliki peran strategis sebagai agen literasi hukum dan jembatan informasi bagi seluruh warga madrasah.

“Para pelopor yang hari ini dikukuhkan adalah representasi MAN 2 Bantul yang sadar hukum. Mereka telah dibekali pemahaman untuk bersikap bijak dan bertanggung jawab. Terima kasih kepada DPD IPHI DIY atas ilmu dan pendampingan hukum yang sangat berharga ini,” ungkap Kepala Madrasah.

Usai prosesi pengukuhan, para pelopor mengikuti diklat pendalaman materi hukum yang dipandu oleh para narasumber dari IPHI DIY. Materi yang disampaikan disesuaikan dengan tantangan dunia pendidikan saat ini, antara lain:

  • Penyelesaian Masalah melalui Mediasi, yang membekali peserta kemampuan menjadi mediator netral dalam menyelesaikan konflik secara damai tanpa kekerasan maupun jalur hukum formal.

  • Literasi Undang-Undang ITE, yang mengupas batasan etika dan hukum dalam dunia digital, khususnya penggunaan media sosial agar terhindar dari pelanggaran hukum.

  • Mitigasi Risiko Hukum, berupa strategi konkret untuk meminimalkan risiko hukum, mulai dari perlindungan data pribadi hingga langkah tepat dalam menghadapi ancaman digital.

Kehadiran jajaran pimpinan MAN 2 Bantul sepanjang kegiatan menegaskan bahwa program literasi hukum merupakan prioritas madrasah. Pihak madrasah berharap, para pelopor mampu menularkan budaya sadar hukum kepada seluruh warga madrasah, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, tertib, dan bebas dari perundungan, pelanggaran ITE, serta konflik internal.

Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama antara pimpinan MAN 2 Bantul, pengurus DPD IPHI DIY, serta para guru dan siswa pelopor yang dengan bangga mengenakan pin sebagai simbol komitmen menjaga marwah madrasah dalam bingkai hukum.

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID