MAN 2 Bantul menyelenggarakan Rapat Perjanjian Kinerja (Perkin) sebagai langkah strategis dalam memperkuat budaya kinerja serta meningkatkan kualitas tata kelola madrasah. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pimpinan, guru, dan tenaga kependidikan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan kinerja yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan pendidikan.
Rapat Perkin menjadi forum penting dalam menyelaraskan program kerja madrasah dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana evaluasi serta penguatan komitmen seluruh unsur madrasah. Melalui perjanjian kinerja, setiap unit kerja dan individu diharapkan memiliki kejelasan tugas, indikator capaian, serta tanggung jawab yang terukur, di antaranya pengembangan modul ajar berbasis literasi dan numerasi, digitalisasi pembelajaran, hingga penguatan Kelas Berbasis Capaian (KBC).
Kepala MAN 2 Bantul, Nur Hasanah Rahmawati, S.Ag., M.M., dalam arahannya menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja tidak sekadar menjadi dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas.
“Budaya kinerja yang kuat akan mendorong peningkatan mutu layanan pendidikan, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan madrasah,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan rapat ini, MAN 2 Bantul berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi madrasah. Penguatan budaya kinerja diharapkan mampu mendukung terwujudnya madrasah yang unggul, berdaya saing, serta responsif terhadap kebutuhan peserta didik dan masyarakat.
Dengan komitmen bersama dan arah kinerja yang jelas, MAN 2 Bantul optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap madrasah.
Kontributor: Marjiyah






