Gundukan tanah Pembangunan SPBU yang meresahkan warga, Tanpa Pembatas Lokasi Proyek, Tanpa Papan Keterangan. (Dokumen Istimewa)
BOYOLALI, TELIKSANDI.ID – Puluhan warga Sambi yang tegabung dalam Paguyuban Pelaku Usaha Pom Mini (PAKUMI) di Kecamatan Sambi Kabupaten Boyolali mulai resah dengan rencana berdirinya SPBU di Desa Tempursari yang masuk diwilayahnya. karena akan mematikan usaha pom mini.
Hal tersebut di ungkapkan Ketua PAKUMI Widodo; mengatakan menolak berdirinya SPBU di Kecamatan sambi Boyolali, selain mematikan usaha pom mini. disinyalir SPBU tersebut belum berizin tapi sudah dimulai pembangunan.
“Kami warga Sambi, juga pelaku usaha di sambi, menolak berdirinya SPBU tersebut karena dampaknya akan mematikan usaha POM Mini” jelasnya Widodo kepada awak media saat di temui di rumah makan Sambi. Jumat siang. (6/8/2019)
BACA JUGA:
- Tasyakuran di Sendang Sinongko Bukti Lestarikan Tradisi Budaya Bagi Warga Desa Pokak
- Panglima TNI dan KAPOLRI Ikut Tandatangani Deklarasi Papua Damai
- Sejumlah Warga Majenang Akan Laporkan Dugaan Pungli PTSL Kepada Pihak Berwajib
Widodo juga menambahkan, jika akan menggerakkan penolakan ini dan memberikan surat resmi terkait permasalahan ini kepada Presiden RI, Gubernur Jateng, dan Bupati Boyolali, Juga kepada Pertamina Pusat agar tidak mengeluarkan izin SPBU di wilayah Sambi Boyolali.
Sementara Kepala Desa Tempursari, Kecamatan Sambi, Boyolali, yang biasa disapa Pak Lurah Panut mengatakan Tidak tahu menahu tentang berdirinya SPBU dibawah PT Yanasa Alaika Berkah Sedaya, Lurah Panut hanya mendengar dan hanya katanya; jika pihak SPBU telah melakukan pertemuan dengan sebagian warga tapi tanpa melibatkan pihaknya, “Pertemuan tersebut ketika saya belum menjabat Kepala Desa, namun tiba tiba pihak perusahaan ada yang menemui di rumah saya” katanya dengan kesal. (6/8)
Tambahnya “Waktu itu saya hanya di datangi perwakilan dari pihak SPBU, tetapi saya tidak mengetahui, hanya saja saya telah menerima beberapa persyaratan warga RT 01 RW 01 Dukuh Tegalsari Desa Tempursari jika pembangunan SPBU tersebut jadi dilaksanakan” Jelasnya.
Panut juga belum tahu persis apakah SPBU yang akan didirikan di desa yang dipimpinnya tersebut sudah ada izin nya secara resmi atau belum “saya tidak tau terkait izin SPBU itu, tahu tahu sudah pengerjaan pembangunan” paparnya.
Namun Panut sebagai Kepala Desa menegaskan “Jika masih ada warga yang kurang setuju dan menolak, maka masih akan ada pembicaraan lebih lanjut, karena pembangunan SPBU tersebut belum memenuhi banyak persyaratan seperti drainase dan lingkungannya, jika masih ada yang kurang berkenan saya sebagai Kepala Desa ya masih membuka diskusi dengan warga saya” Pungkasnya.(Suci/Teliksandi)