BOGOR, TELIKSANDI.ID – Dua pasangan muda-mudi Rini Sumiati (17) dan Rizki Alfarizky (19) terpaksa melangsungkan pernihakan di salah satu warung Pedagang Kaki Lima (PKL) tak jauh dari Kampung Naringgul, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, Kamis (5/9) pagi.
Musababnya, rumah orang tua mereka yang rencananya digunakan untuk akad telah rata oleh tanah akibat digusur Satpol PP Kabupaten Bogor, Rabu (4/9).
Tokoh pemuda sekitar, Sopian mengatakan, pengantin perempuan merupakan warga Naringgul. Rumahnya ikut dibongkar oleh petugas saat penggusuran. Sementara pengantin laki-lakinya berasal dari Cianjur.
BACA JUGA:
- JMI Gelar Aksi Didepan Gedung Kementerian ESDM, Ini Tuntutanya?
- Luncutkan Rudal dan Jet Tempur, Militer Rusia Unjuk Kekuatan Nuklir Perang Besar
- Usai Bimtek, Kementan Terjunkan Tim Lapangan Lakukan Vaksinasi Rabies
Pernikahan keduanya memang sudah terjadwal di Kantor Urusan Agama (KUA). Sehingga, jadwal nikahnya sudah dipegang penghulu dan harus tetap dilakukan.
Keluarga pun sepakat memindahkan lokasi pernikahan ke salah satu warung PKL tak jauh dari lokasi.
Meski dengan kondisi seadanya, pernikahan ini berlangsung khidmat. Persiapan pun tetap dilakukan seperti tata rias dan lainnya. Pasangan muda-mudi ini kompak mengenakan gaun dan jas serba putih.
Keduanya nampak lega usai ijab kabul yang menandakan sahnya ikatan suami – istri mereka.
Keluarga yang mendampingi nampak bahagia meski sehari sebelumnya harus berhadapan dengan petugas pembongkaran.
“Karena rumah yang tadinya buat ijab kabul digusur, akhirnya nikah di lapak pedagang. Alhamdulillah lancar,” tutur Sopian.
Sementara itu, pengantin laki-laki, Rizki Alfarizky memilih tetap bersyukur meski pernikahannya tidak sesuai rencana awal. Yang jelas, pernikahannya sudah sah walaupun dengan segala keterbatasan.
“Alhamdulillah meskipun sederhana tapi semuanya lancar,” ucapnya. (Red/metropolitan)