LEBAK | Teliksandi.id – Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (Barajp) DPC Kabupaten Lebak Haji Jamaludin Ramli kecewa dengan adanya dugaan tidak transparan terkait program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) di Kampung Sampalan Desa Sangkanwangi Kecamatan Lewiudamar Kabupaten Lebak.
Dikatakan Jamaludin ketua Barajp pihaknya mengetahui soal ketidak trasparanya realisasi program tersebut.
“Mengapa masyarakat yang kurang mampu selalu menjadi ladang upaya dugaan penyelewengan bagi pendamping pelaksana program ketidak keterbukaanya dalam merealisasikan program yang di berikan pemerintah untuk masyarakat selalu saja kerap terjadi,” katanya saat di temui di kediamannya.
Ditambahkannya, Barajp akan terus mengawal setiap program – program Pak Jokowi
yang disalurkan untuk masyarakat. Dampak dari musim pandemi covid -19 ini pemerintah begitu besarnya memperhatikan kebutuhan masyarakat.
“Program – program cepat dilaksanakan agar bisa mengurangi beban ekonomi kehidupan keluarganya juga yang paling utama adalah menjaga kesehatan masyarakat agar tidak tertular oleh suatu penyakit yang tidak bisa dilihat oleh kasat mata yang mewabah saat ini,”ucapnya.
Selain itu kata dia, dalam pelaksanaanya sering terjadi dugaan penyimpangan yang pada ahirnya berakibat pada ketidak percayaan masyarakat pada relisasi pelaksanaan program di lapangan.
“Seperti pada program pemerintah bedah rumah atau BSRS yang terjadi di Kampung Sampalan Desa Sangkanwangi Kecamatan Lewiudamar Kabupaten Lebak baŕu baru ini,” tegasnya.
Ia juga mengatakan bahwa setidaknyalah pengawasan dalam pelaksanaan suatu program harus di perketat dan juga transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan penyelewengan wewenang itu dapat dihindarkan.
“Sesuai atau tidak kah masyarakat dalam menerima program tersebut,” tambahnya.
Pihaknya juga mendesak agar pemerintah menjelaskan terkait program tersebut dan pengawasannya harus di perketat
“Secepatnya pemerintah harus meluruskan semua dugaan yang kerap terjadi dengan lebih maksimal lagi dalam pengawasan pelaksanaan suatu program agar tepat sasaran dan tidak di manfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang dipercaya untuk merealisasikan pelaksanaan program untuk masyarakat itu,” pungkasnya. (*)






