BANDUNGAN // TELIKSANDI.ID– Ketegangan meningkat di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang. Gabungan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sejumlah awak media yang tergabung dalam satu aliansi menyatakan bakal melakukan aksi massa besar-besaran dengan mendatangi kawasan Celosia pada Minggu, 21 Desember 2025.
Aksi yang disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat ini dipicu oleh Dugaan Perijinan, Belum dikantongi Secara Komplit, dugaan pelanggaran aturan Pemerintah Kab.Semarang.
Koordinator aksi menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah upaya audiensi sebelumnya dinilai tidak membuahkan hasil yang memuaskan. “Kami datang untuk menuntut transparansi dan keadilan. Gabungan elemen ini menunjukkan bahwa ada persoalan serius yang harus segera diselesaikan di kawasan tersebut,” ujar perwakilan aliansi dalam keterangan tertulisnya.
Massa diperkirakan akan berkumpul di titik temu sebelum melakukan long march menuju gerbang utama kawasan Celosia. Pihak kepolisian setempat pun telah diinformasikan mengenai rencana aksi ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di jalur wisata Bandungan agar tetap kondusif.
Diharapkan kepada para pengguna jalan dan wisatawan yang berencana menuju arah Bandungan pada tanggal tersebut untuk mengantisipasi adanya kemacetan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Poin Penting untuk Narasi di Media Sosial:
Waktu: Minggu, 21 Desember 2025.
Lokasi: Kawasan Celosia, Bandungan.
Elemen: Ormas, LSM, dan Wartawan.
Tujuan: Menuntut keadilan/transparansi terkait Perijinan.
GABSI Siap Menjaga Adanya AKSI DAMAI Demi Menegakkan Keadilan.****
Aliansi Gabungan Ormas, LSM, dan Wartawan Siap Geruduk Kawasan Celosia Bandungan pada 21 Desember 2025.
BANDUNGAN // FAKTA88.CO.ID // Ketegangan meningkat di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang. Gabungan organisasi kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan sejumlah awak media yang tergabung dalam satu aliansi menyatakan bakal melakukan aksi massa besar-besaran dengan mendatangi kawasan Celosia pada Minggu, 21 Desember 2025.
Aksi yang disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi rakyat ini dipicu oleh Dugaan Perijinan, Belum dikantongi Secara Komplit, dugaan pelanggaran aturan Pemerintah Kab.Semarang.
Koordinator aksi menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah upaya audiensi sebelumnya dinilai tidak membuahkan hasil yang memuaskan. “Kami datang untuk menuntut transparansi dan keadilan. Gabungan elemen ini menunjukkan bahwa ada persoalan serius yang harus segera diselesaikan di kawasan tersebut,” ujar perwakilan aliansi dalam keterangan tertulisnya.
Massa diperkirakan akan berkumpul di titik temu sebelum melakukan long march menuju gerbang utama kawasan Celosia. Pihak kepolisian setempat pun telah diinformasikan mengenai rencana aksi ini guna menjaga keamanan dan ketertiban di jalur wisata Bandungan agar tetap kondusif.
Diharapkan kepada para pengguna jalan dan wisatawan yang berencana menuju arah Bandungan pada tanggal tersebut untuk mengantisipasi adanya kemacetan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi aksi.
Poin Penting untuk Narasi di Media Sosial:
Waktu: Minggu, 21 Desember 2025.
Lokasi: Kawasan Celosia, Bandungan.
Elemen: Ormas, LSM, dan Wartawan.
Tujuan: Menuntut keadilan/transparansi terkait Perijinan.
GABSI Siap Menjaga Adanya AKSI DAMAI Demi Menegakkan Keadilan.
(Yul/Sus)






