Teliksandi.id,- Pemerintahan Desa Waringin Kecamatan Mancak terapkan Pembangunan dengan menggunakan anggaran Dana Desa Tahap Awal tahun anggaran 2025 Fokus Fisik yang di kerjakan saat ini sesuai Anggaran yang ada jalan poros desa saat di hubungi Kepala Desa Waringin A.Fatoni melalu sms WhatsApp Jumaat, 2 April pukul 12.30 wib.
Pelaksanaan pembangunan jalan Gg. Yang merupakan jenis kegiatan pembangunan jalan paving block di lokasi Kp. Cingeunah RT 13, RW 03, Desa Waringin Kecamatan Mancak volume Panjang 400 meter dan lebar 0.2 meter dengan pagu anggaran Rp.169.765.000 sumber dana desa TA.2025 pelaksana TPK Desa Waringin mancak.
Adapun kegiatan pengerjaannya mengedepankan melibatkan masyarakat RT setempat dengan tujuannya biar mereka mengerjakannya tidak asal-asalan dan mereka merasa memiliki bangunan tersebut.
Bagi masyarakat yang tidak ada kegiatan masyarakat di pekerjakan dengan setiap harinya sistem bergiliran, dan terkait upah yang di bayarkan terhadap yang kerja tetap sesuai HOK yang sdh ditentukan standar kabupaten serang.
“Masih kata A.Fatoni selalu berpesan kepada masyarakat tolong jalan yang sudah di bangun oleh pemerintah tersebut di rawan dengan baik karena pemerintah konsisten membangun demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat agar mendapatkan pasilitas jalan yang baik supaya bagi masyarakat akses keluar masuk setiap jalan Gg. Maupun jalan poros desa tidak lagi mendapatkan kesulitan.
“Lanjutnya”, terkait pembangunan desa Waringin insyaallah semasa kepemimpinannya sampai berakhir semua jalan Gg. Maupun jalan poros desa terbangun semua tidak ada lagi yang namanya jelek”.(Red/L30)