TELIKSANDI
NEWS TICKER

Warga Karungan Geram, Dana Budidaya Belut dari Anggaran DD Diduga Diselewengkan Oleh Kades

Jumat, 9 Agustus 2019 | 7:02 pm
Reporter:
Posted by: admin
Dibaca: 1822

(Dari Kiri) Dwi Ismanto Ketua AWPI Sragen, (Tengah) Adv Asri Purwanti, SH. MH. CIL Ketua KAI Jateng, (Kanan) Adrian Sekretaris AWPI Sragen. (Dokumen Istimewa)

 

SRAGEN, TELIKSANDI.ID – Beberapa warga Desa Karungan Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen meminta pendampingan bantuan hukum kepada Adv Asri Purwanti, SH. MH. CIL Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah, menindaklanjuti indikasi penyelewengan dana pemberdayaan budidaya belut masyarakat yang di danai menggunakan DD tahun anggaran 2017-2018 oleh kepala desa dengan inisial JS.

Dalam Jumpa Pers, Asri Purwanti menjelaskan “Indikasi dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan bermula dari kecurigaan warga desa karungan atas program budidaya belut masyarakat yang di danai DD tahun 2017-2018 tidak sesuai dengan RAB mengingat bantuan langsung budidaya belut untuk kelopok sejumlah 14 RT dari 4 kebayanan dengan anggaran 210jt” Jelas Asri kepada awak media saat jumpa pers di RM. Ayam Ayam Sragen. (Jumat, 09/08/2019)

BACA JUGA: Wawancara Eksklusif Dengan Adv Asri Purwanti Ketua DPD KAI Jateng

Sambil memperlihatkan data dari masyarakat, Asri memaparkan; penerima bantuan dalam jumlah uang tunai 2jt untuk 13RT & 3jt untuk 1RT, 15 drum plastik, menurut warga; satuan harga drum plastik senilai Rp.210.00, 10 kg bibit belut, dengan harga bibit belut senilai Rp.100.000/kg dan buku, kaos, topi yang tidak di ketahui harganya, serta uang pelatihan @Rp 50.000,- yang di ikuti oleh 35 orang warga desa karungan. Parahnya ada 1 RT yang tidak menerima realisasi apapun sampai sekarang yaitu Rt 10.

Ada perbedaan jumlah RAB yang semestinya adalah Rp.210.000.000,- akan tetapi dalam realisasi pengeluaran pembiataan budidaya belut tersebut hanya senesar Rp.63.650.000,- ada selisih dana sebesar Rp.146.350.000, Jadi total yang di terima 14RT/kelompok sebesar Rp.63.650.000.

Asri Menegaskan “dugaan  penyimpangan anggaran tersebut akan kami tindak lanjuti bersama masyarakat yang dirugikan secara serius kepada pihak yang berwajib yakni Kepolisian dan Kejaksaan, atas dugaan penyelewengan oleh JS selaku Kepala Desa terkait dana pemberdayaan budidaya belut masyarakat di Desa Karungan Plupuh Sragen” Tegasnya.

BACA JUGA: Pelantikan dan Pengukuhan DPD KAI Jateng Periode 2019-2024

Asri juga menambahkan, setiap warga masyarakat yang mengetahui ada indikasi korupsi atau penyelewengan anggaran desa jangan takut untuk menindaklanjuti ke ranah hukum, kantor kami terbuka lebar 24jam, Adv Asri Purwanti, SH, MH & Rekan selalu siap untuk mendampingi serta memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Prioritas pertama program kami adalah melakukan pendampingan dan pengawalan aspek hukum dana desa” Pungkas Asri selaku Ketua DPD KAI Jawa Tengah.

Nampak hadir dalam jumpa pers tersebut, Iman dari Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI), Dwi Ismanto Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Sragen, Adrian Sekretaris AWPI Sragen dari Media TELIKSANDI, serta beberapa Jurnalis dari Media Group AWPI. (Adrian/Teliksandi)

 

DOKUMENTASI FOTO: 

 

 

 

 

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID