TELIKSANDI
NEWS TICKER

Polres Klungkung Gelar Ops Yustisi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

Senin, 21 September 2020 | 10:41 am
Reporter:
Posted by: redaksi redaksi
Dibaca: 322

BALI | Teliksandi.id Dalam rangka penerapan Instruksi Presiden (inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan Peraturan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19. serta Pergub Bali Nomor 46 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 Dalam Kehidupan Era Baru. Polres Klungkung bersama Instansi terkait menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum setempat. Senin (21/09/2020).

Operasi Yustisi kali ini dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Klungkung Kompol Gede Mustika SH.bersama Kapolsek dawan dan personil yang di tunjuk.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di seputaran Pasar Satria. Kegiatan juga dihadiri oleh personil kodim 1610 Klungkung dan K. Satpol PP Kabupaten Klungkung

“Polres Klungkung dan jajaran akan maksimalkan dan masifkan upaya mendukung kebijakan Pemerintah, ini jadi atensi kita bersama jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu ada pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan,”tutur Kompol ketut Maret,SH

“Bukan jumlah pelanggar yang menjadi target kami tapi kesadaran warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah targetnya,”tegasnya. (*)

Journalist : Selamet
Publisher  : Redaktur

Share this:

[addtoany]

Berita Lainnya

AWPI PERS GUARD - TELIKSANDI.ID